Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO

PROSES klaim asuransi mobil menjadi solusi atas setiap risiko yang muncul dan membelit nasabah. Sebab, klaim mampu menekan kerugian pembiayaan yang ditimbulkan oleh risiko secara signifikan. Apalagi, opsi klaim berlaku untuk produk asuransi mobil All Risk atau Comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Proses pencairan klaim juga sangat mudah, apalagi brand terpercaya insureka! sudah menyiapkan sistem online dengan basis Artificial Intelligence. Rasio pencairannya juga sangat tinggi.

Menjadi garansi solusi atas risiko yang muncul, klaim asuransi merupakan hak atas setiap nasabah yang memiliki polis aktif. Hak tersebut sejalan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Regulasi tersebut memastikan klaim sebagai hak yang bisa diajukan dan diminta oleh para pemegang polis asuransi. Terlepas dari jenis polis asuransinya, bentuk klaim yang lazim diajukan dikelompokkan menjadi:

1. Klaim Bentuk Partial Loss.

2. Klaim Bentuk Total Loss.

3. Klaim Bentuk Third-Party Legal Liability.

Memiliki payung hukum jelas, fasilitas klaim sebagai solusi atas risiko pun dioptimalkan oleh nasabah pemilik polis asuransi aktif. Hasilnya? Mengacu data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), klaim industri asuransi mengalami kenaikkan 13,2% sepanjang Semester I/2023. Adapun angka riil klaim asuransi yang sudah dicairkan mencapai angka Rp20,1 Triliun. Semakin menarik, klaim rasio juga mengalami kenaikkan 2,6%. Adapun rincian slot pencairan klaim tersebut adalah:

1. Pencairan Klaim Lini Usaha Properti mencapai Rp3,27 Triliun.

2. Pencairan Klaim Lini Usaha Kendaraan Bermotor Rp3,34 Triliun.

3. Pencairan Klaim Lini Usaha Asuransi Kesehatan Rp3,04 Triliun.

Kemudahaan insureka!

Memahami Asuransi Mobil All Risk (Komprehensif)

Menawarkan opsi klaim terbaik, asuransi mobil All Risk menjadi skema proteksi terbaik. Untuk brand terpercaya insureka!, All Risk dihadirkan melalui Polis Comprehensive Premium dan Comprehensive Basic. Polis ini solusi atas beragam kerusakan hingga kehilangan unitnya. Secara umum, Comprehensive bisa diterapkan pada mobil pribadi hingga armada niaga baru dan second. Untuk usia mobil maksimal yang diproteksi memanjang hingga 15 tahun. Jika registrasi dilakukan saat ini, maka diskon 25% dan cashback 20% akan diberikan.

Memiliki opsi perlindungan terbaik dan efisien, Comprehensive Premium dan Comprehensive Basic hanya dibedakan menurut komposisi aktivasi fitur included dan opsionalnya. Untuk Polis Comprehensive Premium saat ini menjadi komposisi perlindungan terkuat. Sebab, kerangka dasar fitur proteksi included-nya sangat kompleks. Adapun penyempurnaan skema proteksi bisa dijalankan dengan aktivasi fitur opsional dengan komposisi berikut:

1. Fitur Kecelakaan Diri untuk Penumpang.

2. Fitur Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga.

3. Fitur Kecelakaan Diri untuk Pengendara.

4. Fitur Tanggung Jawab Hukum untuk Pengendara.

5. Fitur Mobil Pengganti.

Adapun Polis Comprehensive Basic memiliki kerangka perlindungan yang efisien. Sebab, aktivasi fitur perlindungan included didasarkan pada 8 opsi. Otomatis harga yang ditawarkannya pun lebih miring dibandingkan Comprehensive Premium. Meski demikian, Comprehensive Basic bisa didorong menjadi super kuat dengan sempurna dengan melakukan aktivasi perluasan coverage fitur opsionalnya. Komposisi fitur opsional yang bisa diaktivasi diantaranya:

1. Fitur Huru-Hara.

2. Fitur Terorisme-Sabotase.

3. Fitur Banjir-Badai.

4. Fitur Gempa Bumi-Tsunami.

5. Kecelakaan Diri untuk Penumpang.

6. Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga.

7. Kecelakaan Diri untuk Pengendara.

8. Tanggung Jawab Hukum untuk Pengendara.

Memahami Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Berbeda dari All Risk, TLO menjadi solusi terbaik atas risiko dengan kerugian total. TLO menjadi polis yang memproteksi kerusakan berat yang dipicu kecelakaan lebih dari 75% di atas nilai unitnya yang berlaku pasar. Polis ini juga menjawab tuntas kerugian total kehilangan unitnya yang dipicu tindak pencurian. Lebih lanjut, TLO efektif diterapkan pada mobil dengan usia lebih dari 5 tahun. Adapun implementasi proteksinya berlaku untuk mobil hingga usia 15 tahun.

Jika registrasi Polis TLO dilakukan saat ini, maka diskon 25% bisa dinikmati. Untuk skema proteksinya memiliki kerangka dasar yang maksimal. Adapun fitur included yang otomatis aktif adalah Emergency Roadside Assistance, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Pencurian oleh Pengemudi, Hotline 24 Jam, dan Aplikasi Seluler untuk Klaim. Lalu, komposisi fitur perluasan coverage yang bisa diaktivasi sebagai booster penguat adalah:

1. Fitur Terorisme-Sabotase.

2. Kecelakaan Diri untuk Penumpang.

3. Fitur Banjir-Badai.

4. Fitur Huru-Hara.

5. Fitur Gempa Bumi-Tsunami.

CERTIFICATE - INSUREKA 2

Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk

Selain registrasi, kemudahan juga ditawarkan saat nasabah mengajukan klaim All Risk. Proses klaim dijalankan secara online melalui website atau Aplikasi insureka!. Proses klaim idealnya dilakukan secepatnya atau kurang dari 5 hari pasca insiden risiko. Proses klaim yang dijalankannya pun disesuaikan dengan jenisnya sebagai berikut:

1. Status Klaim Kehilangan.

Klaim ini bisa dijalankan dengan mengunggah klaim. Nantinya Customer Service insureka! akan meneruskan informasi kepada Asuransi Rama. Verifikasi kemudian dilakukan oleh Asuransi Rama sekaligus validasi klaimnya.

2. Status Klaim Kerusakan Atas Harta Benda atau Kerusakan Mobil.

Proses yang dijalankan sama dengan pengajuan klaim kehilangan. Meski demikian, agar prosesnya lancar dan cepat maka perlu dilampirkan dokumen Casco dan kelengkapan Third Party Liability (TPL).

3. Status Klaim Kerugian Atas Biaya Pengobatan-Cedera Badan-Kematian.

Prosesnya sama seperti pengajuan klaim kehilangan. Klaim ini perlu dilengkapi dengan dokumen Casco dan TPL. Dokumen lainnya yang diperlukan diantaranya Surat Laporan Kepolisian hingga Foto Surat Kematian atas TPL, atau Kwitansi Rumah Sakit Terperinci Bermaterai.

Proses Klaim Khusus Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Klaim TLO bisa dijalankan jika kerusakan yang muncul dengan pemicu kecelakaan lebih dari 75% di atas harga pasar. Atau, mobil hilang karena tindak pencurian. Proses klaim yang dijalankannya dimulai dengan mengisi form lalu menyertakan dokumen utama. Prosesnya bisa dijalankan secara online. Saat melakukan klaim, nasabah diwajibkan membayar own risk. Nantinya own risk dipotong dari nilai klaim yang dicairkan tersebut. Proses pencairan klaim dijalankan cepat.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Beberapa kesalahan kerap dilakukan oleh nasabah saat klaim sehingga mengganggu prosesnya. Pada sisi lainnya bisa fatal dengan ending penolakan klaim. Untuk itu, ada beberapa pemahaman dasar regulasi klaim yang harus dimengerti. Klaim idealnya dilakukan kurang dari 5 hari kalender pasca insiden risiko. Prosesnya juga diajukan menurut klausul dalam polisnya. Hal yang yang harus diperhatikan saat klaim untuk mempercepat proses pencairannya adalah:

  1. Dokumen yang diserahkan harus lengkap menurut jenis klaimnya.
  2. Posisi polis asuransi harus dalam posisi aktif.
  3. Setiap penambahan aksesoris pada mobil wajib dilaporkan.
  4. Pengemudi tidak melanggar hukum.
  5. Kerusakan yang terjadi tidak dimanipulasi atau terencana.
  6. Kerusakan tersebut sudah ada sejak sebelum polis asuransi diaktivasi.
  7. Risiko muncul di dalam wilayah hukum tempat bernaung perusahaan asuransi mobil.

Perbedaan Proses Klaim All Risk dan TLO

Klaim All Risk dan TLO sejatinya sama. Dokumen dasar dibutuhkan dan regulasi yang berlaku adalah sama. Dokumen dasar yang disertakan saat klaim hanyalah Foto KTP, STNK, SIM, hingga Foto atau Video Kerusakan Mobilnya. Menyertakan juga Kronologi Kejadiannya. Meski demikian, ada pembeda fasilitas klaim yang diterima. Sebab, All Risk berpotensi mendapatkan mobil pengganti jika kerusakan berat terjadi pada mobil dengan usia kurang dari 6 bulan.

Tips Klaim Asuransi Mobil Agar Berhasil

Agar klaim berhasil idealnya memenuhi semua aspek regulasi yang berlaku. Dokumen pengajuan klaim harus lengkap menurut jenisnya masing-masing. Risiko muncul juga bukan hasil manipulasi atau permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan tertentu dari kerjasamanya dengan perusahaan asuransi.

Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO

FAQ

Kapan Saya Harus Memilih Coverage dari All Risk (Komprehensif) Daripada TLO?

All Risk ideal diterapkan pada mobil baru, lalu TLO diaplikasikan pada mobil dengan usia lebih dari 5 tahun.

Apakah Saya Perlu Membayar Deductible Saat Mengajukan Klaim Asuransi Mobil?

Deductible menjadi pembiayaan yang dibayarkan oleh nasabah saat pengajuan klaim asuransi. Pembiayaan ini biasanya melekat pada klaim polis All Risk.

Apa yang Harus Saya Lakukan Jika Klaim Asuransi Mobil Ternyata Ditolak?

Jika klaim ditolak idealnya tetap bersikap baik. Nasabah bisa meminta klarifikasi secara lengkap kepada perusahaan asuransi terkait kebijakan penolakan klaimnya tersebut.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan dalam Proses Pencairan Klaim Asuransi Mobil?

Klaim akan dibayarkan dalam waktu yang cepat. Semua tergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan oleh nasabah. Selain nasabah, klaim juga dipengaruhi oleh proses administrasi pada bengkel.

Kesimpulan

Klaim menjadi opsi terbaik untuk menyelesaikan semua risiko yang muncul. Klaim sejatinya menjadi hak yang dimiliki nasabah yang terikat dalam perjanjian polis dengan perusahaan asuransi mobil. Hak klaim dilindungi dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Proses klaim sebenarnya mudah dijalankan online. Prosesnya bisa cepat dengan rasio, asalkan klaim dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)