Kerusakan Berbeda yang Ditanggung Menurut Jenis Asuransi Mobil

Kerusakan Berbeda Efek Risiko

Kerusakan Berbeda yang Ditanggung Menurut Jenis Asuransi Mobil

JENIS asuransi mobil menjadi solusi terbaik atas beragam potensi risiko yang muncul. Dengan keunggulan yang dimilikinya, asuransi mobil bisa menjawab secara tuntas berbagai jenis kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko. Kerusakan yang diproteksi tersebut pun berlaku menyeluruh, mulai dari kerusakan hingga berat yang memunculkan kerugian total. Salah satu solusi atas berbagai jenis kerusakan mobil diberikan melalui produk brand terpercaya insureka!. Komposisi produknya adalah:

1. Polis Comprehensive Premium.

2. Polis Comprehensive Basic.

3. Polis Total Loss Only (TLO).

4. Polis Perlindungan Hybrid.

5. Katastropik Polis.

Jenis Pertanggungan Asuransi Mobil dan Kerusakan yang Ditanggungnya

Perlindungan terbaik saat ini diberikan menurut jenis asuransi mobil. Sebab, perlindungan yang diberikan oleh asuransi mobil termasuk produk insureka! berlaku menyeluruh. Secara umum, kelompok perlindungan atas unit mobil dibedakan menurut Polis All Risk dan Total Loss Only (TLO). Polis All Risk familiar juga disebut sebagai Comprehensive. Oleh insureka!, Comprehensive diturunkan menjadi Polis Comprehensive Premium dan Comprehensive Basic.

Polis All Risk menjadi solusi atas berbagai level kerusakan yang dipicu oleh kecelakaan. Menguatkan tone perinsip kerusakan mobil ditanggung oleh asuransi, All Risk juga ideal sebagai solusi atas risiko maksimal dalam bentuk kehilangan unit akibat tindak pencurian. Adapun detail peruntukan dan detail Polis Comprehensive akan dijelaskan sebagai berikut, yaitu:

1. Polis Comprehensive Premium.

Comprehensive Premium menjadi polis yang ideal diterapkan pada mobil pribadi atau armada niaga baru hingga second. Proteksi atas mobil bekas tersebut pun berlaku memanjang hingga 13 tahun. Jika registrasi dilakukan saat ini, maka diskon 25% dan cashback 20% akan diberikan. Adapun polis ini ideal digunakan oleh mereka yang memiliki intensitas berkendara super padat setiap harinya.

Comprehensive Premium memiliki basic kerangka perlindungan sangat kuat. Ada banyak fitur perlindungan yang sudah diaktivasi sejak awal. Polis jenis asuransi mobil tersebut pun dijamin semakin sempurna dengan aktivasi perluasan coverage melalui fitur opsional. Komposisi fitur opsional yang bisa diaktivasi terdiri dari:

  1. Kecelakaan Diri untuk Penumpang.
  2. Kecelakaan Diri untuk Pengendara.
  3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
  4. Tanggung Jawab Hukum untuk penumpang.
  5. Mobil Pengganti.

Kerusakan Berbeda yang Ditanggung Menurut Jenis Asuransi Mobil

2. Polis Comprehensive Basic.

Comprehensive Basic menjadi polis perlindungan yang kompetitif. Dengan harga yang murah, nasabah sudah memiliki kerangka perlindungan terbaik. Kekuatan perlindungannya bahkan bisa dinaikkan secara signifikan hingga sesempurna Comprehensive Premium. Sebab, nasabah bisa melakukan aktivasi secara maksimal perluasan coverage melalui fitur-fitur opsional sebagai berikut:

  1. Fitur Huru Hara.
  2. Fitur Terorisme dan Sabotase.
  3. Fitur Mobil Pengganti.
  4. Fitur Gempa Bumi dan Tsunami.
  5. Kecelakaan Diri untuk Penumpang.
  6. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
  7. Kecelakaan Diri untuk Pengendara.
  8. Tanggung Jawab Hukum untuk penumpang.

Memiliki karakter terbaik, Comprehensive Basic menjadi polis yang ideal diterapkan oleh nasabah dengan tingkat berkendara tidak tinggi atau sedang setiap harinya. Garansi kerusakan mobil ditanggung oleh asuransi, regulasi polis ini relatif sama dengan Comprehensive Premium, termasuk opsi diskon 25% dan cashback 20%.

3. Polis Total Loss Only (TLO).

TLO menjadi solusi atas kerugian total yang dihadirkan oleh risiko. Adapun cakupan perlindungan Polis TLO adalah kerusakan berat lebih dari 75% di atas harga pasar hingga kehilangan unitnya akibat tindak pencurian. TLO idealnya diterapkan pada mobil dengan usia lebih dari 5 tahun. Sebab, polis ini mampu memberikan beragam efisiensi ekonomi secara maksimal pada mobil tua. Apalagi, cakupan usia unit yang diterapkannya mencapai 15 tahun.

Selain jenis asuransi mobil All Risk dan TLO, insureka! juga menawarkan produk asuransi mobil lainnya. Polis tersebut sebagai produk diversifikasi. Adapun bentuknya adalah Polis Perlindungan Hybrid dan Katastropik Polis. Menjadi kolaborasi formula All Risk dan TLO, Perlindungan Hybrid sangat ideal diterapkan oleh pemilik usaha rental mobil. Adapun Katstropik Polis menjadi solusi bagi nasabah yang tinggal di daerah rawan bencana banjir. Polis ini memberikan proteksi dari blok engine hingga interiornya.

Spesifikasi Kerusakan Mobil yang Ditanggung Asuransi

Menjadi solusi risiko yang membelit unit mobil, polis asuransi menjadi payung perlindungan terbaik atas beragam kerusakan. Secara umum ada beberapa spesifikasi kerusakan yang ditimbulkan oleh risiko yang diproteksi secara menyeluruh melalui polis asuransi. Adapun komposisinya terdiri dari:

1. Kerusakan yang Dipicu Kecelakaan.

Insiden kecelakaan kerap menghasilkan kerusakan dalam berbagai level. Bentuk kecelakaan yang berpotensi terjadi adalah tabrakan, terbaik, tergelincir, terperosok, dan lainnya. Untuk kerusakan mobil ditanggung oleh asuransi akibat kecelakaan bisa dilakukan klaim, asalkan insiden pemicunya bukan karena kesalahan sendiri.

2. Kerusakan Akibat Pencurian dengan Kekerasan.

Tindak pencurian kerap menyisakan kerusakan pada unit mobil, apalagi kejadiannya dengan disertai tindak kekerasan. Saat berhadapan dengan situasi ini, idealnya pemilik kendaraan tetap tenang dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat Kepolisian.

3. Kerusakan yang Dipicu Perbuatan Jahat Orang Lain.

Kerusakan juga bisa dipicu oleh sebuah perbuatan jahat yang dilakukan oleh orang lain. Meski demikian, perbuatan jahat tersebut tidak dilakukan oleh orang atau keluarga terdekat hingga mereka yang memiliki relasi khusus dengan pemilik mobil.

CERTIFICATE - INSUREKA 2
  1. 4. Kerusakan Akibat Kebakaran.

Kebakaran menjadi insiden risiko yang kerap dijumpai. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran bisa diproteksi secara maksimal jika memenuhi beberapa persyaratan jenis asuransi mobil, seperti:

  1. Kebakaran dipicu oleh objek atau kendaraan lain.
  2. Kebakaran mobil yang ditimbulkan oleh sambaran petir.
  3. Kebakaran yang ditimbulkan oleh alat lain sebagai media pemadam.
  4. Adanya perintah pihak berwenang atas upaya menjalarnya kejadian kebakaran.

5. Kerusakan Impact Negatif Sebuah Kerusuhan.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh kerusuhan bisa diklaim. Apalagi, kerusuhan biasanya melibatkan massa dalam jumlah besar. Adapun pemicu kerusakan bisa berupa ledakan atau tindakan anarki.

6. Kerusakan Akibat Kecelakaan Kapal.

Kerusakan mobil yang diakibatkan oleh kecelakaan kapal sangat terbuka terjadi. Apalagi, mereka yang mengandalkan kapal sebagai media penyeberangan bersama unit mobilnya menuju suatu tempat tertentu. Saat insiden risiko muncul dalam posisi mobil di atas kapal, maka klaim bisa dijalankan. Meski demikian, ada beberapa syarat utama kerusakan mobil ditanggung oleh asuransi yang wajib diketahui seperti kapal berada di bawah naungan instansi atau otoritas pemerintah.

Coverage Opsional

Coverage opsional menjadi media terbaik untuk memperkuat status perlindungan mobil dari berbagai potensi risiko yang muncul. Perluasan coverage perlindungan bisa dilakukan melalui aktivasi fitur opsional. Komposisi fitur opsional setiap produk polis selalu berbeda. Dari 5 polis asuransi produk insureka!, sedikitnya ada 4 fitur opsional tersedia yang bisa diaktivasi seperti:

  1. Fitur Opsional Kecelakaan Diri untuk Penumpang.
  2. Fitur Opsional Kecelakaan Diri untuk Pengendara.
  3. Fitur Opsional Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
  4. Fitur Opsional Tanggung Jawab Hukum untuk penumpang.

Proses Klaim dan Dokumennya

Selain menawarkan skema perlindungan terbaik, asuransi mobil produk insureka! juga memiliki kemudahan dalam proses klaimnya. Klaim asuransi dilakukan secara online melalui website atau Aplikasi insureka!. Idealnya klaim dilakukan cepat atau kurang dari masa kadaluarsa 5 hari kalender pasca insiden risiko. Klaim juga dilakukan sesuai dengan klausul dan aktivasi polisnya. Adapun proses klaim jenis asuransi mobil yang bisa dijalankan terdiri dari:

  1. Klaim Kerugian Sebagian Saja.
  2. Klaim Tuntutan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
  3. Klaim Kerugian yang Muncul.

Saat menjalani klaim, ada beberapa dokumen utama yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah Foto SIM, KTP, dan STNK, termasuk Video Kerusakan Mobil hingga Kronologi Kejadiannya. Untuk informasi yang disertakannya terdiri dari:

  1. Nama Tertanggung.
  2. Nomor Polis.
  3. Alamat.
  4. Nomor Telepon.
  5. Nomor Plat Mobil.
  6. Nomor SIM Driver.
  7. Masa Aktif SIM.
  8. Tanggal Kejadian.
  9. Lokasi Kejadian.
  10. Detail kejadian.

Setelah mengetahui dasar regulasi dan berbagai persyaratannya, proses klaim dijamin akan berlangsung lancar hingga cepat. Adapun proses klaim ditandai dengan pelaporan klaim kepada perusahaan asuransi. Selain online, nasabah juga bisa berbicara langsung dengan Customer Service melalui nomor telepon 81399781167 atau +62 85574675856. Langkah berikutnya menyiapkan kelengkapan dokumen plus kronologi kejadian, memastikan kelengkapan Surat Keterangan Kepolisian, hingga perbaikan unit di bengkel.

Kemudahaan insureka!

FAQ

Apa Itu Perlindungan Jenis Asuransi Mobil?

Asuransi mobil merupakan skema perlindungan yang diberikan kepada setiap unit kendaraan. Adapun perlindungan diberikan atas berbagai level kerusakan hingga kehilangan unitnya. Proteksinya bisa melalui produk Comprehensive Premium, Total Loss Only, Comprehensive Basic, Perlindungan Hybrid, dan Katastropik Polis.

Jenis Kecelakaan dan Tabrakan Apa yang Ditanggung Asuransi Mobil?

Ada berbagai jenis kecelakaan atau kerusakan dengan pemicu risiko yang bisa diproteksi melalui polis asuransi mobil. Selain kerusakan ringan dengan berbagai background pemicunya, perlindungan juga diberikan pada kerusakan total yang disebabkan oleh pencurian unit mobilnya.

Apakah Asuransi Mobil Mencakup Pencurian dan Vandalisme?

Ya, jenis asuransi mobil sudah termasuk perlindungan atas kerusakan unit yang dipicu oleh pencurian hingga vandalisme.

Apakah Bencana Alam Ditanggung oleh Asuransi Mobil?

Betul, asuransi mobil juga memproteksi berbagai kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam. Proteksinya bisa dioptimalkan melalui aktivasi fitur Banjir-badai hingga Gempa Bumi-Tsunami.

Kesimpulan

Jenis asuransi mobil menjadi proteksi berbagai level kerusakan mobil. Proteksi atas kerusakan mobil ringan hingga kerugian total akibat kehilangan unitnya. Lebih lanjut, proteksinya juga diberikan atas beragam background pemicu resikonya. Mulai dipicu kecelakaan hingga faktor campur tangan manusia dan faktor alam. Semakin luas, proteksi kerusakan mobil ditanggung oleh asuransi juga menyentuh risiko yang melibatkan pihak ketiga. Dengan beragam manfaat yang dimilikinya, harga premi asuransi mobil tetap murah dengan diskon 25% dan cashback 20%.(*)