Tutorial Lengkap Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Anda
KLAIM asuransi mobil menjadi solusi terbaik untuk mengurai belitan problem risiko berkendara. Mengurangi tarikan negatif kerugian pembiayaan risiko secara signifikan. Kerugian pembiayaan ringan hingga risiko total. Regulasinya jelas, apalagi #KlaimnyaLancarBanget bersama brand terpercaya insureka!. Rating kepuasan pelanggan 99,5%. Prosesnya juga mudah dengan persyaratan simpel. Pastikan dijalankan sebelum 5 hari kalender. Fasilitas ini bisa diakses melalui berbagai polis asuransi mobil produk insureka!, seperti:
1. Polis Comprehensive Premium.
3. Polis Total Loss Only (TLO).
4. Katastropik Polis.
#KlaimnyaLancarBanget menjadi fasilitas terbaik yang dimiliki pelanggan pemegang polis asuransi mobil, khususnya produk insureka!. Sebab, rasio klaimnya tinggi. Pelanggan hanya perlu mengikuti proses klaim asuransi mobil menurut regulasi yang berlaku. Memahami aturan klaim secara menyeluruh, termasuk alur yang harus dilewatinya. Mana pertanggungan yang tercover hingga point-point pengecualiannya. Memastikan status polisnya tidak kadaluarsa atau berada di masa tenggang. Pemahaman tersebut mutlak dimiliki oleh pelanggan agar prosesnya cepat dan efektif.
Problem risiko yang membelit pun dijamin bisa tuntas cepat dan tidak berlarut-larut. Hal mendasar yang wajib dipahami pelanggan adalah dengan memahami aspek pengecualian syarat klaim asuransi mobil. Adapun aspek pengecualian yang dimaksud tersebut adalah kerugian risiko yang tidak ditanggung dan tercantum di dalam klausul perjanjian polis asuransi mobil. Ada beberapa pengecualian klaim yang berlaku, yaitu:
- Mobil digunakan oleh pelanggan tidak semestinya, seperti menderek unit lain, mengikuti balap liar, pawai/kampanye, dan lainnya.
- Pencurian disebabkan oleh hipnotis, penipuan, hingga penggelapan.
- Mobil memuat kargo melebihi kapasitas yang seharusnya.
- Mobil mengalami kerusakan karena bagasi digunakan untuk membawa zat kimia, benda cair, hewan peliharaan, dan sebagainya.
- Mobil rusak karena perbuatan yang disengaja.
- Pengemudi tidak memiliki SIM aktif manakala unitnya terbelit faktor risiko.
- Pengemudi dipengaruhi oleh alkohol dan melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada.
- Dan lainnya.
Pengertian Klaim Asuransi Mobil
Klaim menjadi bentuk permohonan penggantian pembiayaan yang dimunculkan faktor risiko. cara Klaim asuransi mobil tersebut diberikan pelanggan pemilik polis kepada perusahaan asuransi mobil. Adapun besar nilai penggantian pembiayaan didasarkan menurut perjanjian dalam polis yang masih berlaku. Dalam kelanjutannya, proses pengajuan klaim bisa mulus disetujui atau pun sebaliknya. Namun, garansi persetujuan akan diberikan manakala klaim dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Secara umum, status dan cara mengajukan klaim asuransi mobil mendapatkan payung hukum yang kuat dari pemerintah. Acuan regulasinya diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Pada Bagian Kelima POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tersebut secara tegas mengatur Penyelesaian Klaim. Aturan OJK tersebut menitikberatkan pengajuan hingga proses persetujuan klaim selalu didasarkan atas perjanjian polis asuransinya. Dan, jaminan pelanggan mendapatkan haknya berupa klaim diatur dalam Pasal 37 sebagai berikut:
- Pada Pasal 37 Ayat (1), pelanggan mendapatkan jaminan berupa kecepatan pencairan klaim. Sebab, perusahaan asuransi dilarang memperlambat proses hingga pembayaran klaim.
- Pada Pasal 37 Ayat (2), perusahaan asuransi bisa melakukan penilaian terlebih dahulu atas klaim yang diajukan oleh pelanggan. Menjadi rangkaian syarat klaim asuransi mobil, perusahaan asuransi bahkan bisa menggunakan jasa perusahaan penilai kerugian asuransi.
- Pada Pasal 37 Ayat (3), pelanggan tetap mendapatkan perlindungan atas rekomendasi perusahaan jasa penilai kerugian asuransi. Perusahaan asuransi dilarang mengabaikan hasil penilaian kerugian tersebut yang disertai dengan argumen kuat.
Apa itu Klaim Asuransi Mobil?
Meski mendapatkan payung hukum kuat dari POJK Nomor 69/POJK.05/2016, proses pengajuan klaim asuransi mobil hakikatnya tetap didasarkan dengan klausul polis asuransi mobil yang berlaku. Pastikan juga polis dalam status aktif atau tidak kadaluarsa. Klaim didasarkan pada kelengkapan fitur proteksi yang aktif. Untuk itu, idealnya pelanggan melakukan aktivasi fitur opsional untuk perluasan coverage proteksinya. Dan, ada beberapa jenis klaim yang bisa dijalankan oleh pelanggan seperti:
1. Jenis Klaim Partial Loss.
Partial Loss menjadi jenis klaim yang menitikberatkan kepada pembiayaan risiko yang memiliki nilai kurang dari 100% dari harga unit mobilnya. Sebagai catatan, nilai unitnya tersebut mengacu kepada harga pasar sebelum faktor risiko datang membelit.
2. Jenis Klaim Total Loss.
Total Loss menjadi cara klaim asuransi mobil yang menitikberatkan kepada faktor risiko yang menghadirkan kerugian pembiayaan total. Pemicunya bisa didasari status Construction Total Loss (CTL) dan Stolen (Kehilangan). CTL bentuk klaim dengan jumlah pembiayaan sama atau di atas dari harga unitnya. Lalu, Stolen kerugian total akibat kehilangan unit mobil yang dicuri.
3. Jenis Klaim Third-Party Legal Liability.
Third-Party Legal Liability menjadi jenis klaim yang menyelesaikan kerugian pembiayaan kepada pihak ketiga. Hal ini tentu menguntungkan, sebab faktor risiko kadang datang membelit dengan melibatkan pihak lain.
Pentingnya Proses Klaim Asuransi Mobil
Proses klaim asuransi mobil menjadi hak yang dimiliki oleh pelanggan pemilik polis asuransi mobil. Sebab, klaim menjadi jaminan pembiayaan untuk menyelesaikan berbagai kerugian yang dimunculkan faktor risiko. Pelanggan pun secara otomatis mendapatkan jaminan finansial. Meski demikian, pelanggan tetap harus bersikap bijak. Artinya, selalu mengedepankan budaya santun berlalu lintas. Mengutamakan keselamatan berkendara. Sebab, intensitas klaim akan berpengaruh terhadap status polis secara umum.
Terlepas dari kemudahan cara mengajukan klaim asuransi mobil, tingginya intensitas klaim yang diajukan oleh pelanggan justru bisa berpengaruh negatif terhadap persetujuan pengajuan polis di tahun berikutnya. Artinya, opsi perpanjangan atau pembelian polis baru bisa saja tidak disetujui oleh perusahaan asuransi tersebut. Hal ini berkaitan dengan tingginya tingkat kerentanan pelanggan dalam menghadirkan faktor risiko. Sebagai informasi tambahan, polis memiliki masa aktivasi 1 tahun. Durasi waktunya berakhir pukul 12.00 WIB di tanggal tersebut.
Kapan Sebaiknya Proses Klaim Asuransi Mobil Diajukan?
Faktor risiko memang karang tidak bisa dihindari, meski pelanggan sudah menjalankan gaya mengemudi yang baik. Ketika risiko tiba-tiba membelit, saat itulah pelanggan bisa mengajukan klaim asuransi mobil. Harus diingat, proses pengajuan klaim wajib dijalankan cepat. Waktunya kurang dari 5 hari kalender setelah risiko datang. Klaim akan ditolak jika proses klaim baru dijalankan setelah 5 kalender pasca kemunculan insiden risiko. Teknis klaim juga diajukan menurut jenis polis asuransinya.
Saat ini, ada banyak polis asuransi mobil yang bisa diterapkan oleh pelanggan sebagai cara klaim asuransi mobil. Polis asuransi tersebut memberikan skema proteksi mulai dari kerusakan ringan hingga kerugian pembiayaan total. Produknya juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Proses registrasi pembelian polisnya dijalankan online melalui aplikasi atau website insureka!. Adapun detail produk insureka! yang bisa dioptimalkan sebagai upaya mitigasi faktor risiko berkendara adalah:
1. Polis Comprehensive Premium.
Comprehensive Premium menjadi bentuk mitigasi risiko atas tingginya aktivitas berkendara setiap hari. Polis ini memiliki dasar perlindungan super kuat dengan ditopang oleh 15 fitur included. Untuk perluasan coverage dijalankan pada 5 fitur opsional.
2. Polis Comprehensive Basic.
Comprehensive Basic memiliki kelengkapan fitur sama seperti Comprehensive Premium. Namun, kerangka dasar proteksinya lebih sederhana dengan 8 fitur included. Mengoptimalkan proses klaim asuransi mobil, perluasan proteksinya bisa dijalankan dengan aktivasi 12 fitur opsional. Harga preminya pun lebih murah. Dengan karakternya tersebut, plis ini ideal diterapkan oleh pelanggan yang memiliki intensitas berkendara ringan hingga sedangs etiap harinya.
3. Polis Total Loss Only (TLO).
TLO menjadi upaya perlindungan preventif atas potensi risiko yang memunculkan kerugian pembiayaan total, baik kerusakan berat akibat kecelakaan atau kehilangan unit karena dicuri. TLO memiliki 5 fitur included dan 9 fitur opsional. Karakter unik TLO pun ideal diterapkan pada mobil dengan usia lebih dari 5 tahun.
4. Katastropik Polis.
Dengan syarat klaim asuransi mobil mudah, Katastropik Polis menjadi bentuk mitigasi risiko yang disebabkan oleh bencana banjir. Coverage perlindungnnya mulai dari blok mesin hingga interiornya. Katastropik polis masing-masing ditopang oleh 4 fitur dalam status included juga opsional.
5. Polis Perlindungan Hybrid.
Perlindungan Hybrid menawarkan paket proteksi terbaik dengan menggabungkan manfaat TLO dan Comprehensive sekaligus. Kekuatan proteksinya ditopang dengan 5 fitur aktif included dan 9 fitur opsional. Fitur opsional membutuhkan aktivasi tambahan. Polis ini ideal diterapkan oleh pelanggan pemilik usaha rental mobil.
Memberikan jaminan rasio #KlaimnyaLancarBanget dan proses registrasi pembelian polis mudah, insureka! juga menawarkan bandrol harga premi murah. Di luar kemudahan cara mengajukan klaim asuransi mobil, premi terjangkau isureka! dibentuk dari penerapan diskon 25%. Ada juga implementasi batas bawah Persentase Premi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Batas bawah Persentase Premi OJK dengan Harga Mobil merupakan komponen utama pembentuk nilai harga polis asuransi mobil. Adapun gambaran batas bawah Persentase Premi OJK adalah:
Kecelakaan dan Tabrakan
Kecelakaan dan tabrakan menjadi faktor risiko yang kerap dijumpai oleh pelanggan. Untuk mengantisipasi impact kerugian pembiayaan risiko yang ditimbulkannya, insureka! sudah menyiapkan fitur-fitur unggulan dengan status included hingga opsional. Didukung kemudahan syarat klaim asuransi mobil, fitur untuk menekan potensi kerugian tersebut adalah:
- Kecelakaan Diri untuk Pengendara.
- Kecelakaan Diri untuk Penumpang.
- Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga.
- Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang.
- Barang Milik Pribadi.
Pencurian atau Vandalisme
Pencurian dan vandalisme selalu menghadirkan kerugian bagi pelanggan, meski bisa ditangkal melalui cara klaim asuransi mobil. Pencurian bahkan bisa menghasilkan kerugian pembiayaan total. Sebab, unit mobilnya hilang. Untuk menekan potensi kerugian maksimal tersebut, polis produk insureka! sudah dilengkapi dengan fitur aktif Pencurian Oleh Pengemudi. Fitur included tersebut bisa dijumpai pada polis Comprehensive Premium, Comprehensive Basic, TLO, dan Perlindungan Hybrid.
Lalu, bagaimana dengan vandalisme dan proses klaim asuransi mobil yang dijalankan? Vandalisme merupakan perilaku yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk merusak atau menghancurkan sebuah properti. Masalah sosial itu bisa menghadirkan kerugian atas status kerusakan yang dimunculkan pada sebuah unit mobil. Adapun teknis pemicunya beragam, termasuk dalam sebuah kerumunan massa sekalipun. Untuk itu, pastikan status fitur berikut selalu aktif. Komposisinya diantaranya:
- Huru-Hara.
- Terorisme-Sabotase.
Bencana Alam atau Kerusakan Akibat Cuaca
Bencana alam dan faktor cuaca juga kerap menjadi dilema dan bisa ditangkal dengan cara mengajukan klaim asuransi mobil. Memicu munculnya risiko dengan kerugian pembiayaan yang tidak sedikit. Untuk mengatasi problem tersebut, pelanggan bisa melakukan aktivasi polis Katastropik. Alternatif lainnya, pastikan fitur Banjir-Badai dan Gempa Bumi-Tsunami selalu aktif pada polis asuransi mobil yang dipilih oleh pelanggan. Sebab, status aktif atau included fitur Banjir-Badar hanya terdapat pada polis Comprehensive Premium dan Katastropik Polis.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Jika pelanggan sudah memahami background pengajuan klaim asuransi mobil, berikutnya adalah mengetahui alurnya. Terkait dengan teknis klaim dan penyelesaiannya, pemerintah juga sudah memberikan payung hukum kuat melalui Pasal 36 POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Pasal 36 tersebut memastikan perusahaan asuransi wajib memiliki pedoman atau regulasi klaim. Proses yang dijalankannya juga wajib cepat, simpel, aksesnya mudah, hingga memenuhi prinsip keadilan.
Menerangkan lebih jauh terkait teknis dan proses klaim asuransi mobil, pemerintah juga mengaturnya melalui Pasal 38 POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Pasal 38 tersebut melalui Ayat (1) mengatur perusahaan asuransi hanya bisa mendapatkan dokumen klaim seperti yang tertera dalam perjanjian polisnya. Adapun Ayat (2) menyebutkan adanya penambahan dokumen lain sebagai persyaratan yang memenuhi aspek sebagai berikut, yaitu:
- Dokumen yang ditambahkan memiliki relevansi dengan pertanggungannya.
- Dokumen tersebut bersifat wajar untuk mendukung proses penyelesaian klaim asuransi mobil.
Langkah 1: Pemberitahuan Kepada Perusahaan Asuransi
Setelah risiko membelit, pelanggan bisa langsung menghubungi pihak insureka! Untuk memulai cara mengajukan klaim asuransi mobil. Pelaporan dilakukan kurang dari 5 hari kalender pasca munculnya insiden risiko. Jika pelaporan dilakukan setelah 5 hari kalender usai terbelit risiko maka dianggap kadaluarsa dan proses pengajuan klaim otomatis gugur. Proses pelaporan tersebut bisa dijalankan secara daring melalui aplikasi insureka!. Pelanggan juga bisa menghubungi Customer Service (CS) insureka! melalui nomor +62 21 40459999 (hari kerja pukul 09.00-17.00 WIB) atau +62 855 7467 5856 (24 Jam 7 Hari).
Langkah 2: Mengumpulkan Dokumen Penting
Dokumen sebagai bentuk persyaratan pada prinsipnya disiapkan sesuai dengan jenis polis asuransinya. Untuk dokumen sebagai persyaratan utama terdiri dari KTP, STNK, SIM, dan Lembar Pajak STNK. Ikut disertakan juga dokumen atau surat terkait, seperti Surat Keterangan Kepolisian, Surat Keterangan Rumah Sakit, dan lainnya. Sertakan juga bukti visual melalui foto atau video kerusakan hingga kronologi kejadiannya.
Langkah 3: Memberikan Detail Insiden
Menjadi syarat klaim asuransi mobil, detail insiden bisa disiapkan melalui kronologi kejadian. Hal ini tentunya sebagai background kejadian yang memunculkan faktor risiko tersebut. Kronologi kejadian tersebut juga menjadi salah satu penilaian perusahaan asuransi atas pengajuan klaim dari pelanggan. Mengingat vitalnya detail insiden risiko, maka penyusunan kronologi didasarkan atas fakta yang sebenarnya di tempat kejadian perkara (TKP). Pelanggan jangan merekayasa kronologi risiko karena akan terdeteksi.
Langkah 4: Mengirimkan Dokumen Klaim
Mendukung proses #KlaimnyaLancarBanget, pelanggan wajib mengirimkan dokumen sebagai persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut pun bisa dikirimkan secara online melalui Aplikasi insureka!.
Langkah 5: Penilaian dan Inspeksi Klaim
Penilaian atau inspeksi cara klaim asuransi mobil akan dilakukan jika semua dokumen lengkap sebagai persyaratan sudah dikirimkan oleh pelanggan. Inspeksi tersebut meliputi pengecekan kondisi fisik unit mobil dengan laporan yang disampaikan oleh pelanggan. Saat laporan tersebut valid, maka proses klaim bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah 6: Persetujuan atau Penolakan Klaim
Persetujuan atau penolakan klaim asuransi mobil bisa diberikan oleh perusahaan asuransi mobil. Hal utama yang melatarbelakanginya adalah validitas klaim secara umum dengan klausul regulasi polisnya. Jika pengajuan klaim memenuhi aspek legalitas, maka persetujuan akan diberikan. Saat persetujuan diberikan, pelanggan juga wajib memahami aspek pembiayaan yang menyertai rangkaian proses pengajuan klaim asuransi mobil tersebut. Adapun penolakan bisa diberikan jika klaim terbelit problem berikut:
- Pengajuan klaim tidak didukung status aktivasi polis atau polis dalam status masuk masa tenggang hingga kadaluarsa.
- Proses klaim asuransi mobil dijalankan lebih dari 5 hari kalender setelah risiko membekap.
- Proses klaim diajukan dalam status pengecualian coverage proteksinya.
- Proses klaim tidak didukung dengan dokumen lengkap, termasuk tanpa surat keterangan resmi dari institusi terkait hingga adanya indikasi rekayasa kasus.
- Proses klaim dijalankan di luar zona dari perusahaan asuransi tersebut.
Tips Memastikan Proses Klaim Asuransi Mobil Lancar
Proses #KlaimnyaLancarBanget tentu menjadi harapan semua pelanggan. Kelancaran proses klaim asuransi mobil tentunya menjadi garansi cepat dan tuntasnya problem kerugian pembiayaan risiko. Agar skenario tersebut berjalan mulus, maka ada beberapa tips yang bisa dijalankan oleh pelanggan, seperti:
- Menyerahkan dokumen sebagai persyaratan menurut jenis klaimnya.
- Polis asuransi dalam posisi aktif atau masuk masa tenggang bahkan kadaluarsa.
- Setiap penambahan asesoris atau perubahan pada mobil dilaporkan kepada perusahaan asuransi.
- Tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengemudi.
- Kerusakan unit sebagai fakta kejadian, bukan hasil rekayasa.
- Risiko yang membelit muncul di daerah hukum perusahaan asuransi.
Dokumentasikan Semuanya
Saat terbelit faktor risiko, pelanggan tetap harus bersikap tenang. Jangan panik. Jika situasi sudah terkendali, segera lakukan dokumentasi sebagai rangkaian persiapan syarat klaim asuransi mobil. Dokumentasi dilakukan dalam bentuk foto hingga video. Ingat runtutan kejadiannya untuk kemudian dituliskan menjadi kronologi kejadian. Jika memang dibutuhkan, pastikan ada saksi kejadian yang bisa dikonfirmasi pada kemudian hari.
Berkomunikasi dengan Penanggung Anda untuk Klaim Asuransi Mobil
Untuk mengawali proses cara mengajukan klaim asuransi mobil, pelanggan bisa berkomunikasi dengan perusahaan asuransi. Tujuannya untuk melaporkan insiden risiko yang baru saja membelinya. Lebih dari itu, komunikasi tersebut juga menjadi langkah persiapan untuk proses pengajuan klaim. Memastikan jenis klaim yang akan diambil, termasuk penyiapan dokumen terutama persyaratan pendukungnya.
Pantau Tenggat Waktu dan Tindak Lanjut Syarat Klaim Asuransi Mobil
Tata waktu pengajuan cara klaim asuransi mobil sudah sangat jelas. Proses klaim harus dilakukan sebelum durasi 5 hari kalender setelah risiko tersebut muncul. Proses pengajuan klaim akan dilakukan jika prosesnya baru diajukan setelah 5 hari kalender setelah belitan risiko. Untuk itu, pelanggan harus memastikan tenggat waktu yang berlaku tersebut agar fasilitas klaim yang menjadi hak tidak sia-sia.
Apa yang Terjadi Setelah Klaim Anda Disetujui?
Saat klaim disetujui, maka perusahaan asuransi mobil akan melakukan pembayaran. Pembayaran klaim asuransi mobil tersebut dilakukan langsung. Terkait dengan pembayaran klaim, pelanggan memiliki payung hukum kuat berupa Pasal 38 Ayat (3) POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Regulasi tersebut menjamin perusahaan asuransi membayar klaim tidak melalui pihak ketiga. Meski demikian, pembayaran melalui pihak ketiga bisa dilakukan jika diminta secara resmi oleh pelanggan.
Terkait dengan kebijakan pembayaran syarat klaim asuransi mobil, pelanggan juga mendapatkan payung hukum lanjutan melalui Pasal 40 Ayat (1), (2), (3), (4) POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Pada Ayat (1) menegaskan status pembayaran wajib dilakukan maksimal 30 hari sejak kesepakatan klaim antara perusahaan asuransi dengan pelanggan. Pun demikian juga dengan ayat lainnya, yaitu proses pembayaran klaim wajib dilakukan cepat apapun background isu yang menyertainya sesuai dengan regulasi.
Hindari Kesalahan Umum Saat Mengajukan Proses Klaim Asuransi Mobil
Memastikan status #KlaimnyaLancarBanget, pelanggan wajib menghindari kesalahan mendasar tersebut di atas. Proses klaim asuransi mobil harus sesuai tenggat waktu yang berlaku, lalu klaim diajukan tidak masuk dalam status pengecualian coverage proteksi. Dokumen yang diajukannya lengkap dan valid. Lalu, status polis tetap aktif. Untuk itu, hal utama saat durasi polis akan berakhir hendaknya langsung dilakukan perpanjangan. Perpanjangan polis bisa dilakukan sebagai berikut, yaitu:
- Perpanjangan polis sebelum jatuh tempo cukup dilakukan sederhana. Pelanggan hanya perlu registrasi ulang secara online. Medianya melalui aplikasi atau website insureka!.
- Perpanjangan polis sesudah jatuh tempo akan dilakukan seperti saat kali pertama pembelian polis baru. Dijalankan online via website atau aplikasi insureka!, pelanggan lalu mengisi formulir penawaran, membayar, lalu mengunggah dokumen sebagai persyaratan.
Kesimpulan
Klaim asuransi mobil tetap menjadi jaminan efektif bagi pelanggan dalam menyelesaikan belitan faktor risiko. Sebab, klaim menanggung kerugian pembiayaan yang dimunculkan risiko secara proporsional dengan acuan klausul perjanjian polis asuransi mobil. Saat mengajukan proses klaim asuransi mobil, pelanggan wajib mengetahui regulasi yang berlaku. Memahami dokumen persyaratan hingga alur proses yang dijalaninya. Proses pengajuan klaim juga wajib dijalankan cepat.
Pertanyaan Umum
Apa yang harus saya lakukan jika klaim asuransi mobil saya ditolak?
Tetap menjalin komunikasi yang santun dengan perusahaan asuransi mobil. Sambil berkonsultasi, tetap meminta solusi terbaik.
Bagaimana langkah demi langkah cara mengajukan klaim asuransi mobil?
- Melaporakan kejadian risiko yang membelit pelanggan.
- Mengajukan cara klaim asuransi mobil secara online.
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung klaim.
- Menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung validitas klaim.
- Memahami kebijakan klaim menurut klausul perjanjian dalam polis asuransi mobil.
- Mengikuti prosedur dan alur klaim yang berlaku.
Bagaimana cara mengisi formulir sebagai syarat klaim asuransi mobil?
Untuk mengisi formulir klaim, pelanggan cukup mengaksesnya melalui aplikasi insureka!. Ikuti petunjuknya karena semuanya sudah cukup jelas.
Bagaimana prosedur penyelesaian proses klaim asuransi mobil?
Prosedur penyelesaian klaim bermuara pada status diterima atau ditolak. Untuk menyelesaikan prosedur klaim secara optimal, maka pelanggan wajib menghindari berbagai kesalahan saat mengajukan klaim.