Panduan Menghitung Premi Asuransi Mobil di Indonesia
PREMI asuransi mobil tetaplah terjangkau. Pun demikian dengan penawaran harga yang diberikan oleh brand terpercaya insureka!. Apalagi, regulasi penetapan nilai premi asuransi sudah jelas. Acuannya adalah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017. Artinya, harga yang ditawarkan tidak terlalu mahal atau sebaliknya. Hal ini tentunya untuk memastikan industri asuransi tetap sehat secara menyeluruh.
Saat ini angka premi industri asuransi terus mengalami pertumbuhan kompetitif. Angka kompetitif industri asuransi umum tersebut dengan produk diantaranya asuransi mobil atau kendaraan bermotor tentu menjadi atmosfer yang positif. Artinya, sistem bisnis industri yang dibangun sangat sehat dan kepercayaan tinggi pun diberikan oleh masyarakat. Mengacu informasi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), industri asuransi umum mencatatkan kinerja positif.
Mengacu pada laporan kinerja 72 perusahaan asuransi umum, AAUI pun menyatakan bila industrinya saat ini membukukan pertumbuhan premi hingga 6,2% sepanjang Kuartal I/2023. Adapun angka riil pendapatan premi asuransi umum sepanjang semester I/2023 mencapai Rp 48,9 Triliun. Tetap tumbuh kompetitif karena periode sama tahun lalu hanya mencapai angka Rp 46 Triliun. Sejalan itu, angka klaim juga terkoreksi naik 13,2% sepanjang Semester I/2023 dengan nominal Rp 20,1 Triliun.
Memahami Asuransi Mobil di Indonesia
Industri asuransi umum saat ini memang sedang bergairah. Hal ini juga terlihat dari banyaknya perusahaan asuransi yang beroperasi. Hingga tahun 2022, sedikitnya ada 152 perusahaan asuransi yang beroperasi. Dari jumlah itu, sebanyak 72 perusahaan diantaranya adalah asuransi umum. Jumlah tersebut mengalami penambahan jumlah 3 perusahaan dari tahun sebelumnya. Dengan kondisi ini, industri asuransi di Indonesia tentunya sangat sehat dari berbagai aspek.
Adapun industri asuransi umum juga terus tumbuh. Sebab, mereka banyak melakukan inovasi. Inovasi tersebut menyasar dari pengembangan sistem dengan basis digital. Berbanding lurus dengan brand terpercaya insureka! yang mengembangkan sistem digital dengan basis Artificial Intelligence. Selain sistem untuk kemudahan dan kenyamanan pelayanan, inovasi juga diberikan insureka! terhadap produknya. Produk asuransinya mengalami diversifikasi guna menjawab kebutuhan nasabah dengan komposisi:
1. Polis Comprehensive Premium.
2. Polis Total Loss Only (TLO).
3. Polis Perlindungan Hybrid.
4. Polis Comprehensive Basic.
5. Katastropik Polis.
Faktor yang Mempengaruhi Premi Asuransi Mobil
Menghadirkan komposisi terbaik antara produk dan sistem pelayanan, industri asuransi juga memastikan transparansi terhadap preminya. Untuk insureka!, perhitungan premi asuransi dijalankan menurut sistem sehingga semakin akuntabel. Secara umum, premi asuransi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi dengan tujuan untuk mendapatkan proteksi atas risiko yang tertuang dalam polis. Besarnya nilai premi ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
- Jenis polis asuransi yang dipilih.
- Wilayah.
- Harga unit mobil atau kendaraan bermotornya.
Mengacu kepada regulasi OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tersebut, dasar perhitungan Premi Asuransi adalah hasil dari perkalian antara Persentase Premi dan Harga Mobil menurut Kategorinya. Untuk insureka!, Persentase Premi yang digunakan adalah batas bawah menurut zona wilayahnya. Adapun peta sebarannya adalah:
1. Harga Mobil untuk Kategori I Senilai Rp 125 Juta.
Prosentase Premi Wilayah 1 adalah 3,82%–4,20%.
Prosentase Premi Wilayah 2 adalah 3,26 –3,59%.
Prosentase Premi Wilayah 3 adalah 2,53%–2,78%.
2. Harga Mobil untuk Kategori II Senilai Harga Mobil Rp 125 Juta - Rp 200 Juta.
Prosentase Premi Wilayah 1 adalah 2,67%–2,94%.
Prosentase Premi Wilayah 2 adalah 2,47%–2,72%.
Prosentase Premi Wilayah 3 adalah 2,69%–2,96%.
3. Harga Mobil untuk Kategori III Senilai Harga Mobil Rp200 Juta - Rp 400 Juta.
Prosentase Premi Wilayah 1 adalah 2,18%–2,40%.
Prosentase Premi Wilayah 2 adalah 2,08%–2,29%.
Prosentase Premi Wilayah 3 adalah 1,79%–1,97%.
4. Harga Mobil untuk Kategori IV Senilai Harga Mobil Rp 400 Juta - Rp 800 Juta.
Prosentase Premi Wilayah 1 adalah 1,20%–1,32%.
Prosentase Premi Wilayah 2 adalah 1,20 –1,32%.
Prosentase Premi Wilayah 3 adalah 1,14%–1,25%.
5. Harga Mobil untuk Kategori V Senilai Harga Mobil di Atas Rp 800 Juta.
Prosentase Premi Wilayah 1 adalah 1,05%–1,16%.
Prosentase Premi Wilayah 2 adalah 1,05%–1,16%.
Prosentase Premi Wilayah 3 adalah 1,05%–1,16%.
Jenis Pertanggungan Asuransi Mobil
Menjadi elemen penting dalam perhitungan premi, jenis polis asuransi memang dihadirkan beragam menurut kebutuhan nasabah. Secara prinsip, polis asuransi memberikan perlindungan menyeluruh. Solusi atas risiko yang muncul dalam bentuk berbagai level kerusakan mobil akibat kecelakaan hingga kehilangan unit yang dipicu tindak pencurian. Adapun jenis polis atau pertanggungan yang bisa diaplikasikan adalah:
1. Polis Comprehensive Basic.
Polis ini bisa diaplikasikan oleh nasabah yang memiliki mobilitas sedang atau tidak tinggi. Comprehensive Basic bisa diterapkan pada mobil baru atau second dengan usia 13 tahun.
2. Polis Comprehensive Premium.
Comprehensive Premium menjadi polis dengan basic perlindungan paling sempurna. Sebab, fitur dasarnya sangat kuat menjawab berbagai jenis risiko yang muncul. Polis ini sangat ideal digunakan oleh nasabah dengan mobilitas berkendara sangat tinggi setiap harinya.
3. Polis Total Loss Only (TLO).
TLO menjadi solusi terbaik atas munculnya risiko dengan kerugian total. Kerugian lebih dari 75% di atas harga unit hingga kehilangan mobil akibat tindak pencurian. Polis ini sangat cocok digunakan oleh mobil dengan usia di atas 5 tahun karena menawarkan banyak efisiensi ekonomi.
4. Polis Katastropik Polis.
Katastropik Polis menjadi jawaban bagi nasabah yang tinggal di daerah rawan bencana banjir. Proteksi yang diberikannya mulai dari mesin hingga dalam kabinnya.
5. Polis Perlindungan Hybrid.
Perlindungan Hybrid merupakan kombinasi formula antara TLO dan Comprehensive. Polis ini pun sangat ideal memproteksi bisnis rental mobil dari berbagai potensi risiko kerugian pembiayaan yang mengancam.
Metode Perhitungan Premi Asuransi Mobil
Menawarkan harga terbaik, premi asuransi mobil dihitung menurut sistem digital dengan mengacu Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Nilai premi tersebut juga disesuaikan menurut kategori zonasinya, seperti Wilayah I meliputi Sumatera dan Kepulauan di sekelilingnya. Ada juga Wilayah II yang berada di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Adapun Wilayah III berada di luar area kedua zonasi tersebut.
Selain wilayah, perhitungan premi juga ditentukan menurut 5 kategori harga mobil. Adapun harga tersebut ikut dipengaruhi oleh jenis, tipe, hingga tahun pembuatannya. Secara umum kelompok kategori harga mobil adalah sebagai berikut:
- Kategori 1, Rentang Harga < Rp 125 Juta.
- Kategori 2, Rentang Harga Rp 125 Juta s.d Rp 200 Juta.
- Kategori 3, Rentang Harga Rp 200 Juta s.d Rp 400 Juta.
- Kategori 4, Rentang Harga Rp 400 juta s.d Rp 800 Juta.
- Kategori 5, Rentang Harga > Rp 800 juta.
Lebih lanjut, premi asuransi pun ditentukan menurut Persentase Premi. Besarnya nilai Persentase Premi ini berbeda menurut jenis polis asuransi hingga wilayahnya. Meski demikian, brand terpercaya insureka menggunakan Persentase Premi menurut batas bawah. Artinya, nasabah tetap mendapatkan nilai Persentase Premi paling murah menurut wilayahnya. Adapun gambaran Persentase Premi menurut nilai tertinggi dan terendah adalah:
1. Persentase Premi Asuransi Comprehensive atau All Risk.
- Kategori 1, Rentang Harga < Rp125 Juta, Batas Atas 4,2% dan Batas Bawah 2,78%.
- Kategori 2, Rentang Harga Rp 125 Juta s.d Rp 200 Juta, Batas Atas 2,96% dan Batas Bawah 2,47%.
- Kategori 3, Rentang Harga Rp 200 Juta s.d Rp 400 Juta, Batas Atas 2,4% dan Batas Bawah 1,79%.
- Kategori 4, Rentang Harga Rp 400 juta s.d Rp 800 Juta, Batas Atas 1,32% dan Batas Bawah 1,14%.
- Kategori 5, Rentang Harga > Rp 800 juta, Batas Atas 1,16% dan Batas Bawah 1,05%.
2. Persentase Premi Asuransi Total Loss Only (TLO).
- Kategori 1, Rentang Harga < Rp 125 Juta, Batas Atas 0,65% dan Batas Bawah 0,47%.
- Kategori 2, Rentang Harga Rp 125 Juta s.d Rp 200 Juta, Batas Atas 0,69% dan Batas Bawah 0,44%.
- Kategori 3, Rentang Harga Rp 200 Juta s.d Rp 400 Juta, Batas Atas 0,46% dan Batas Bawah 0,29%.
- Kategori 4, Rentang Harga Rp 400 juta s.d Rp 800 Juta, Batas Atas 0,3% dan Batas Bawah 0,23%.
- Kategori 5, Rentang Harga > Rp 800 juta, Batas Atas 0,24% dan Batas Bawah 0,2%.
Untuk brand terpercaya insureka!, premi asuransi dibayarkan untuk satu tahun penuh dengan berbagai metode pembayaran yang bekembang di masyarakat. Adapun teknis perhitungan nilai Premi Asuransi Mobil secara manual adalah sebagai berikut:
Angka Premi = Harga Mobil X Persentase Premi.
Panduan Langkah Demi Langkah untuk Menghitung Premi Asuransi Mobil
Menawarkan komposisi harga premi terbaik, nasabah pun harus memahami langkah demi langkah yang harus dilakukan saat melakukan perhitungannya. Mengawali proses perhitungan preminya, nasabah akan mengisi formulir demi memastikan jenis polis asuransi yang akan digunakannya. Adapun beberapa informasi yang disertakannya adalah usia mobil hingga statusnya. Pada sistem lain ikut menyertakan informasi kondisi jalanan dan lalu lintas yang sering dilaluinya. Ikut disertakan juga harga mobil hingga lokasi wilayahnya.
Tips untuk Menurunkan Premi Asuransi Mobil Anda
Nasabah hakikatnya tetap mendapatkan harga premi asuransi terbaik. Apalagi, brand terpercaya insureka memberikan diskon 25% dan cashback 20% jika registrasi dilakukan sekerang. Nasabah pun bisa melakukan penghematan pembiayaan perlindungan atas risiko hingga 45% dalam satu tahun. Premi tersebut pun dijamin akan semakin hijau jika nasabah menjalankan beberapa treatment penurunannya. Adapun tips penurunan premi adalah:
- Nasabah wajib melakukan komparasi antar harga premi.
- Status tingkat keamanan unit mobilnya harus ditingkatkan demi menekan intensitas klaim.
- Komposisi paket perlindungan yang digunakan harus tepat dan sesuai kebutuhan.
- Pembayaran premi dilakukan dalam akumulasi tahunan dengan asumsi ada promo menarik yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
- Informasi detail riwayat klaim atau insiden risiko yang sempat membelitnya.
FAQ
Apa Itu Premi Asuransi Mobil?
Premi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat perlindungan atas risiko. Premi tersebut pun dikuatkan melalui klausul perjanjian dalam polis.
Faktor Apa yang Paling Mempengaruhi Premi Asuransi Mobil?
Nilai premi asuransi mobil dipengaruhi oleh faktor utama jenis polis, wilayah, dan harga unit mobilnya.
Bagaimana Cara Menurunkan Premi Asuransi Mobil Saya?
Polis bisa diturunkan dengan beberapa treatment utama, seperti memastikan besar promo yang berlaku, penggunaan polis sesuai kebutuhan, hingga menjaga intensitas klaim.
Apa yang Dapat Dikurangkan, dan Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Premi Saya?
Pengurangan bisa dilakukan dengan penggunaan fitur-fitur perlindungan sesuai kebutuhan, terutama untuk status opsional. Kebijakan ini tetap menjaga status perlindungan optimal. Adapun harga premi yang didapatkan pun semakin efisien dan efektif.
Kesimpulan
Premi tetap dihadirkan ramah kantong dengan acuan regulasi Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Mahal tidaknya harga premi sebenarnya tergantung dengan kebutuhan dan potensi risiko yang mungkin dihadapi nasabah. Meski demikian, insureka! menjamin harga premi tetap terjangkau dengan diskon 25% dan cashback 20%. Nasabah pun memiliki efisiensi pembiayaan perlindungan atas risiko hingga 45% dalam satu tahun.(*)