Memahami Dasar Menambahkan Pengemudi ke Asuransi Mobil Anda


PENGEMUDI menjadi objek paling rentan risiko berkendara di jalan raya. Potensi risiko pun sangat terbuka membelitnya setiap saat. Apalagi, suara insiden kecelakaan masih nyaring terdengar. Memunculkan kerugian pembiayaan unit hingga cedera bagi obyek pengemudinya. Untuk itu, opsi penambahan perlindungan pengemudi dalam polis asuransi mobil menjadi mitigasi terbaik. Adapun penambahan proteksi pengemudi terbuka dalam produk brand terpercaya insureka!. Jenis produk lengkapnya terdiri dari:
1. Polis Comprehensive Premium.
3. Polis Total Loss Only (TLO).

Perlindungan terbaik wajib diberikan kepada para pengemudi via produk asuransi. Mereka memiliki posisi penting terutama dalam menunjang berbagai mobilitas. Statusnya sangat diandalkan para pemilik perusahaan untuk menunjang bisnisnya. Meski demikian, posisi mereka justru rentan terbelit faktor risiko karena sebagian besar waktunay dihabiskan di jalan raya. Memberikan perlindungan secara maksimal sebagai bentuk mitigasi risiko pun mendesak dibutuhkan.
Menjawab berbagai kebutuhan pelanggan, kemudahan akses perlindungan atas pengemudi memang diberikan oleh insureka!. Insurance policy produk insureka! sudah dilengkapi fitur khusus berupa Kecelakaan Diri untuk Pengendara dan Pencurian oleh Pengemudi. Fitur Kecelakaan Diri untuk Pengendara ditawarkan dalam status opsional. Pelanggan pun wajib melakukan aktivasi untuk menikmati manfaatnya. Adapun fitur Pencurian oleh Pengemudi disajikan included.

Panduan Tambahkan Sopir Tambahan ke Asuransi Mobil Anda
Menjadi obyek yang rentan risiko, pengemudi sudah selayaknya mendapatkan formula perlindungan khusus berupa car insurance policy. Adapun aktivasi fitur opsional Kecelakaan Diri untuk Pengendara bisa dioptimalkan karena memiliki value menarik. Sebab, insureka! memberikan coverage perlindungan hingga Rp100 Juta menurut regulasi yang berlaku. Memberikan perlindungan kerugiaan pembiayaan maksimal, namun nilai premi yang ditawarkannya tetaplah terjangkau.

Meski rentan terhadap faktor risiko dan ideal add additional drivers to your car insurance, namun pengemudi juga bisa bersifat sebaliknya. Mereka pun bisa menjadi aktor utama yang menghadirkan risiko. Kerugiaan pembiayaan biasa total. Sebab, pengemudi bisa saja melarikan mobil hingga bisa menjadi delik laporan tindak pencurian. Atas dasar itulah, fitur Pencurian oleh Pengemudi sudah diaktivasi (included) sejak pelanggan membeli 4 polis tersebut. Adapun regulasi yang berlaku atas fitur Pencurian oleh Pengemudi adalah:
- Pengemudi sudah berstatus sebagai karyawan tetap pada sebuah lembaga/institusi.
- Pengemudi tersebut juga sudah bekerja paling minim 6 bulan.

Mengapa Anda Mungkin Perlu Menambahkan Sopir Tambahan
Pengemudi memang memiliki status yang unik. Bisa berperan sebagai objek penderita risiko hingga menjadi aktor yang mendatangkan kerugian total. Terlepas dari status apapun, pengemudi tetap menjadi objek rentan risiko saat berada di jalan raya dan membutuhkan payung asuransi. Hal ini tidak lepas oleh masih nyaringnya angka kecelakaan pada periode tahun sebelumnya. Mengacu informasi Korlantas-Subditlaka, angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 mencapai angka 148.307 kasus.

Jumlah kecelakaan tersebut pun mengalami kenaikkan hingga 0,06% dari periode sama tahun sebelumnya. Membutuhkan perlindungan car insurance, masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak lepas dari status penambahan jumlah mobil setiap tahunnya. Adapun daerah dengan tingkat kejadian kecelakaan tertinggi berada di Jawa Timur dengan 31.992 kasus. Adapun posisi angka kecelakaan lalu lintas kedua berada di Jawa Tengah dengan jumlah 31.581 kejadian.
Persyaratan Kelayakan untuk Menambahkan Pengemudi ke Polis Asuransi Anda

Aktivasi fitur opsional Kecelakaan Diri untuk Pengendara bisa dilakukan secara mudah. Pelanggan polis asuransi mobil hanya perlu mengubah status opsional menjadi aktif sejak awal pembelian polis. Bersamaan dengan aktivasi polis, adapun pembeliannya bisa dilakukan dengan mengunjungi aplikasi dan website insureka!. Setelah login, silahkan klik “Dapatkan Penawaran” jika aksesnya dari website. Jika login melalui Aplikasi insureka!, pelanggan bisa melakukan klik pada folder “Beli Polis”. Dokumen persyaratannya hanya terdiri dari:
- Dokumen SIM dan STNK.
- Foto Panel Mobil Lengkap.
Proses lebih sederhana implementasi fitur Kecelakaan Diri untuk Pengendara jika status insurance policy sudah aktif. Penambahan fitur Kecelakaan Diri untuk Pengendara bisa dijalankan dengan menghubungi Customer Service insureka!. Komunikasi langsung bisa dilakukan melalui WhatsApp, Nomor Telepon Kantor, hingga video call dengan Live Web Call. Harga premi yang ditawarkannya sangatlah terjangkau. Sebab, insureka! menerapkan batas bawah Persentase Premi yang dikeluarkan Otorits Jasa Keuangan (OJK) sebagai berikut:

Selain batas bawah Persentase Premi OJK, haga terjangkau insureka! juga dibentuk melalui pemberian beragam promo. Jika pembelian polis dilakukan sekarang sebagai protektor sopir, maka pelanggan akan menikmati bonus 25%. Keuntungan ekonomi menarik juga diberikan saat perpanjangan polis dengan Renewal Promo dan No Claim Bonus menurut Syarat dan Ketentuan Berlaku. Pelanggan juga bisa mengakses berbagai keuntungan seperti ini, yaitu:
- Bantuan Emergency Road Assistance (ERA) untuk mobil yang mengalami masalah di jalan. Bentun bantuannya adalah jumper, faktor ban, mobil mogok, unit derek, juga ambulans.
- Asuransi memberikan Pelayanan Mobil Pengganti 24/5 sesuai Syarat dan Ketentuan Berlaku.
- Tunjangan Rp100 Ribu/Hari (Syarat dan Ketentuan Berlaku) saat mobil menjalani perbaikan lebih dari 5 Hari di bengkel.
- Fasilitas Bengkel Prioritas dengan proses perbaikan dan proses #KlaimnyaLancarBanget dijalankan dalam satu tempat.
Bagaimana Penambahan Pengemudi Mempengaruhi Premi Polis Asuransi Mobil Anda

Setelah menjalani step by step proses aktivasi fitur Kecelakaan Diri untuk Pengendara, pelanggan pun menyelesaikan transaksi pembayarannya. Terlepas dari tambahkan driver tambahan ke asuransi mobil Anda, aktivasi Kecelakaan Diri untuk Pengendara membuka penambahan atas nilai preminya. Adapun besaran nilai premi yang bisa ditambahkannya adalah:
- Rate Kecelakaan Diri untuk Pengendara diberikan 0,5% dari nilai perlindungannya. Nilai tersebut pun berlaku pada 3 pembagian wilayah insurance di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Rate 0,5% memiliki posisi cover dengan nilai perlindungan kecelakaan sekitar Rp10 Juta. Nantinya kenaikkan nilai proteksi diberlakukan berdasarkan angka kelipatan Rp5 Juta.
- Coverage tertinggi berada di angka Rp100 Juta. Ketentuan lainnya adalah tidak melebihi harga mobil yang diasuransikan tersebut.

Informasi yang Diperlukan untuk Menambahkan Driver ke Polis Asuransi Anda
Kemudahan sistem dan birokrasi memang diberikan oleh insureka!. Jika aktivasi fitur asuransi opsional Kecelakaan Diri untuk Pengendara dilakukan saat polis sudah aktif, maka hanya diperlukan penambahan informasi berupa SIM dan KTP. Data tersebut pun sama seperti informasi dari pemegang polisnya. Adapun pengiriman dokumen tersebut melalui Customer Service. Nantinya proses lebih lanjut akan dilakukan oleh Customer Service insureka!.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Menambahkan Driver Tambahan

Opsi penambahan perlindungan pengemudi dari car insurance untuk Kecelakaan Diri untuk Pengendara memang harus dilakukan cepat. Namun, pelanggan tetap harus berlaku cermat. Menghindari kesalahan saat melakukan input penambahan atau aktivasi fitur Kecelakaan Diri untuk Pengendara. Pelanggan juga wajib memahami regulasi polis yang berlaku bagi pengemudi mulai status karyawannya hingga durasi kerja yang sudah dijalankannya.
Cara Menambahkan Pengemudi Remaja ke Asuransi Mobil Anda

Regulasi car insurance policy melalui penambahan pengemudi dengan aktivasi fitur opsional Kecelakaan Diri untuk Pengendara hakikatnya sudah jelas. Pengemudi harus memiliki SIM dan KTP aktif. Tidak lagi melihat usia atau gendernya. Namun untuk mendapatkan KTP saja, seseorang minimal berusia 17 tahun. Kalaupun sebelumnya usia 16 tahun sudah mendapatkan KTP hanya untuk persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Meski demikian, penyerahan dokumen diberikan setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun.
Serupa KTP sebagai syarat mendapatkan polis asuransi, untuk mendapatkan SIM maka seseorang harus berusia minimal 17 tahun. Jika kedua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka mereka yang bisa dikatakan masih remaja sudah bisa mendapatkan akses perlindungan Kecelakaan Diri untuk Pengendara. Kondisi tersebut pun wajib menjadi catatan jika seseorang memang ingin melakukan aktivasi fitur opsional Kecelakaan Diri untuk Pengendara.

Dampak Menambah Pengemudi Berisiko Tinggi pada Asuransi Mobil Anda
Add additional drivers to your car insurance tentunya akan memberikan berbagai keuntungan. Sebab, pelanggan memiliki garansi pengalihan beban pembiayaan manakala risiko datang membelit. Pelanggan juga bisa mendapatkan garansi pemulihan kondisi pasca insiden risiko secara optimal. Sebab, semua beban pembiayaan akan dibagi secara proporsional antara perusahaan insurance dengan pelanggan pemilik polis.

Terlepas dari manfaat fitur opsional asuransi tersebut, aktivasi polis perlindungan insureka! secara umum memberikan banyak value ekonomi. Sebab, insureka! memberikan diskon 25% juga beragam benefit menarik lainnya. Produk perlindungannya juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Detail informasi implementasi produknya adalah:
1. Polis Comprehensive Premium.

Polis asuransi mobil Comprehensive Premium menjadi produk perlindungan terbaik bagi mobil baru hingga second. Polisnya ideal diaplikasikan oleh pelanggan yang memiliki level bepergian sangat tinggi per hari dengan menggunakan mobil. Saat ini, Comprehensive Premium diproteksi melalui beragam fitur-fitur berikut:
- Fitur Included: Pencurian oleh Pengemudi, Mobil Baru untuk Pengganti Mobil Lama, Gempa Bumi-Tsunami, Banjir-Badai, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Bengkel Resmi, Transportasi, Barang Milik Pribadi, Hotline 24 Jam, Huru-Hara, Emergency Roadside Assistance (ERA), Garansi Perbaikan Selama 6 Bulan, Survei ke Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Terorisme-Sabotase, Aplikasi Seluler untuk Klaim.
- Fitur Opsional: Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Mobil Pengganti.
2. Polis Comprehensive Basic.

Comprehensive Basic memiliki karakteristik mirip Comprehensive Basic. Pembedanya hanyalah komposisi fitur included-nya. Polis ini ideal digunakan oleh pelanggan dengan level penggunaan mobil cukup rendah hingga sedang setiap harinya. Polis ini didukung dengan sistem fitur perlindungan berikut:
- Fitur Included: Garansi Perbaikan Selama 6 Bulan,Mobil Baru untuk Pengganti Mobil Lama, Hotline 24 Jam, Aplikasi Seluler untuk Klaim, Emergency Roadside Assistance, Transportasi, Pencurian oleh Pengemudi, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda.
- Fitur Opsional: Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Huru-Hara, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Bengkel Resmi, Mobil Pengganti, Gempa Bumi-Tsunami, Survei ke Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Terorisme-Sabotase, Banjir-Badai, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga Barang Milik Pribadi.
3. Polis Total Loss Only (TLO).

Asuransi mobil TLO menjadi solusi atas kerugian pembiayaan total yang dimunculkan oleh faktor risiko. Manfaat besar proteksinya ideal digunakan oleh mobil dengan usia lebih dari 5 tahun. Harga preminya juga sangatlah murah. TLO dilindungi dengan komposisi formula fitur proteksi berikut:
- Fitur Included: Pencurian oleh Pengemudi, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Emergency Roadside Assistance (ERA), Aplikasi Seluler untuk Klaim, Hotline 24 Jam.
- Fitur Opsional: Gempa Bumi-Tsunami, Huru-Hara, Banjir-Badai, Terorisme-Sabotase, Barang Milik Pribadi, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Pengendara.
4. Polis Perlindungan Hybrid.

Perlindungan Hybrid menjadi skenario perlindungan yang mengandalkan kombinasi manfaat besar Comprehensive Premium/Comprehensive Basic dengan TLO. Perlindungan Hybrid memiliki fitur-fitur unggulan berikut:
- Fitur Included: Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Aplikasi Seluler untuk Klaim, Emergency Roadside Assistance (ERA), Pencurian oleh Pengemudi, Hotline 24 Jam.
- Fitur Opsional: Banjir-Badai, Terorisme-Sabotase, Barang Milik Pribadi, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Gempa Bumi-Tsunami, Huru-Hara.
5. Katastropik Polis.

Insurance policy Katastropik Polis merupakan solusi bagi pelanggan yang tinggal pada daerah rawan bencana alam. Polis mampu menekan potensi kerugian secara signifikan yang diakibatkan oleh bencana banjir. Polis ini memiliki komposisi fitur perlindungan sebagai berikut:
- Fitur Included: Hotline 24 Jam, Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Banjir-Badai, Aplikasi Seluler untuk Klaim.
- Fitur Opsional: Huru-Hara, Gempa Bumi-Tsunami, Bengkel Resmi, Terorisme-Sabotase.

Kesimpulan
Fitur asuransi Kecelakaan Diri untuk Pengendara produk insureka! bisa diterapkan maksimal. Prosedur implementasinya sangatlah mudah. Harga asuransi mobil yang ditawarkannya pun sangat terjangkau dengan implementasi batas bawah Persentase Premi dari OJK. Value yang diperoleh oleh pelanggan dari polis asuransi mobil pun semakin optimal. Sebab, perlindungan khusus bagi sopir sudah diterapkan secara maksimal.

Pertanyaan Umum Tentang Menambahkan Pengemudi Tambahan ke Asuransi Mobil Anda
Berapa biaya untuk menambah sopir?
Penambahan fitur opsional Kecelakaan Diri untuk Pengendara tidak berpengaruh signifikan atas premi polis asuransi secara umum. Sebab, harga terbaik dan sangat terjangkau ditawarkan oleh insureka!. Untuk rate-nya 0,5% dari nilai perlindungannya. Rate tersebut berlaku di semua wilayah yang masuk dalam pengawasan OJK. Dengan pembiayaan hanya 0,5%, namun pelanggan mendapatkan coverage hingga Rp100 Juta.
Apakah Anda membayar ekstra untuk pengemudi bernama?
Membayar lebih untuk perlindungan pengemudi terbaik dari kanal car insurance tampaknya menjadi kebutuhan. Sebab, mereka merupakan aset berharga yang bisa membantu kelancaran sebuah bisnis atau usaha.

Apa yang terjadi jika seseorang yang tidak termasuk dalam asuransi Anda mengalami kecelakaan mobil Anda di Indonesia?
Mereka yang tidak tercantum dalam polis asuransi secara secara otomatis tidak memiliki perlindungan manakala risiko datang membelit. Artinya, tidak ada coverage pembiayaan untuk pemulihan kondisi pasca insiden risiko.