Klaim Asuransi Mobil Lancar Banget, Pastikan Akurasinya Tinggi

Gambar jaminan akurasi klaim asuransi mobil untuk blog dan halaman

KLAIM atau claim asuransi menjadi hak pelanggan yang akan dipenuhi. pelanggan tidak perlu cemas karena claim asuransi mobil akan ditolak. Sebab, garansi #KlaimnyaLancarBanget diberikan oleh brand terpercaya insureka!. Pelanggan hanya perlu memahami aturan dan treatment-nya saat melakukan claim. Prosesnya harus akurat.

Gambar baner asuransi mobil buat klaim mudah untuk blog dan halaman

Status claim tersebut hakikatnya dibatasi oleh durasi waktu pengajuan, termasuk dokumen sebagai regulasi yang wajib dipenuhi. Claim permohonan resmi oleh pelanggan atau tertanggung kepada perusahaan asuransi selaku penanggung. Adapun permohonan dimaksud berupa pencairan dana perjanjian.

Nantinya perusahaan asuransi tersebut akan memberikan dana sebagai bentuk ganti rugi atas risiko yang membelit pelanggan sesuai perjanjian awal. Apalagi, klaim tersebut juga dikuatkan melalui UU Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014. Pada Bab XI terdapat status perlindungan bagi pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Payung hukum claim lainnya adalah POJK Nomor 69/POJK.05/2016 yang diterbitkan oleh OJK. Dalam peraturan tersebut diatur juga penyelesaian claim. Lebih lanjut, secara umum peraturan terkait claim asuransi mobil tersebut mengatur hal-hal berikut:

  1. Proses pengajuan claim oleh pelanggan.
  2. Proses penyelesaian claim oleh perusahaan penyedia asuransi mobil.
  3. Hak dan kewajiban saat claim dari pemilik polis, tertanggung, hingga penyedia asuransi mobil.
  4. Adanya sanksi.
  5. Status wajib implementasi asuransi.
  6. Status perlindungan konsumen.

Klaim Adalah 100% Hak Pelanggan, Potensi Kegagalan Pencairan Bisa Dihindari

Claim asuransi mobil sepenuhnya 100% menjadi hak pelanggan. Saat risiko datang dalam berbagai bentuk, pelanggan bisa melakukan klaim untuk menekan potensi kerugian yang ditimbulkannya. Meski demikian, proses klaim kadang tidak mulus bahkan mengalami penolakan.

Ada banyak background yang mengakibatkan proses pengajuan claim menjadi kandas di tengah jalan. Hal ini tentu harus jadi perhatian. Beberapa penyebab proses claim tidak bisa dilanjutkan adalah:

  1. Posisi polis dalam status masa tenggang atau tidak aktif.
  2. Pengajuan claim melewati batas waktu 5 hari pasca insiden risiko.
  3. Claim diajukan dalam status masuk klausul pengecualian.
  4. Dokumen tidak lengkap hingga indikasi pemalsuan laporan insiden.
  5. Claim diajukan karena kejadian ilegal dengan lokasi kejadian di luar zonasi perusahaan asuransi.

Treatment Terbaik Agar Proses Claim Lancar

Menyikapi kondisi yang berkembang, status claim memang sangat vital terutama saat risiko membelit. Agar proses #KlaimnyaLancarBanget, maka ada beberapa treatment yang bisa dijalankan. Untuk menghindari potensi kegagalan pencairan claim, maka ada beberapa treatment yang bisa dijalankan oleh pelanggan, yaitu:

  1. Claim diajukan tepat waktu atau kurang dari 5 hari pasca insiden.
  2. Claim dijalankan sesuai dengan jenis polisnya dan statusnya aktif.
  3. Informasi disampaikan benar, teliti, dan detail.
  4. Persyaratan dan dokumen dilengkapi.
  5. Memastikan status polis asuransi dalam kondisi aktif atau tidak berada di masa tenggang.
  6. Claim tidak dijalankan atas risiko yang dipicu kondisi ilegal.
  7. Lokasinya berada dalam jangkauan wilayah perusahaan asuransi.

Perhatikan Aspek Pengecualian yang Berlaku Saat Claim

Saat melakukan claim, pelanggan idealnya tetap bersikap kritis. Selain persyaratan dan aturan yang harus dipenuhi, pelanggan juga wajib memperhatikan aspek pengecualian dalam claim. Sebab, claim tidak akan menanggung risiko yang dipicu oleh beberapa aspek berikut:

  1. Risiko yang dipicu oleh status kehilangan keuntungan.
  2. Risiko yang disebabkan hasil perbuatan sanak keluarga atau rekan dekat.
  3. Risiko yang dipicu oleh status mendorong atau menarik mobil lain.
  4. Risiko yang terjadi akibat status keausan material, termasuk faktor alamiah lainnya.
  5. Risiko yang muncul diakibatkan melewati jalan terlarang.
  6. Risiko yang disertai status pengemudi tidak memiliki SIM.
  7. Risiko akibat mobil dipakai untuk aktivitas perlombaan.

Jenis Claim yang Bisa Diakses Pelanggan

Pengajuan klaim adalah disesuaikan dengan jenis polisnya, seperti Comprehensive Premium, Comprehensive Basic, Total Loss Only (TLO), Perlindungan Hybrid, dan Katastropik Polis. Peraturan dan persyaratannya juga harus diikuti agar #KlaimnyaLancarBanget.

Lalu, pelanggan juga harus memahami jenis dan bentuk claim yang bisa diakses. Adapun beberapa claim yang bisa diakses pelanggan sebagai solusi atas kerugian pembiayaan risiko, yaitu:

1. Bentuk Klaim Partial Loss

Partial Loss menjadi claim yang bisa diarahkan sebagai solusi atas potensi kerugian pembiayaan risiko ringan hingga sedang. Claim ini bisa diterapkan untuk kerusakan mobil dalam bentuk lecet, kaca pecah, baret, kerusakan spion, hingga penyok. Menjadi perhatian, ada pembiayaan yang harus disiapkan oleh pelanggan saat mengajukan claim ini.

2. Bentuk Klaim Total Loss

Total Loss menjadi solusi atas kerugian pembiayaan total yang dihadirkan risiko. Total Loss memiliki fungsi strategis sebagai solusi atas risiko dalam bentuk Construction Total Loss (CTL) dan Kehilangan (Stolen). Detail penjelasan keduanya adalah:

  1. Construction Total Loss (CTL) merupakan claim yang diajukan untuk menyelesaikan problem kerugian pembiayaan besar dengan dasar risiko kecelakaan berkendara.
  2. Kehilangan (Stolen) merupakan bentuk claim yang diajukan sebagai solusi kerugian pembiayaan total yang dihadirkan dari perilaku jahat seseorang melalui aksi pencurian.

3. Bentuk Klaim Third Party Liability (TPL)

Third Party Liability (TPL) menjadi mitigasi atas kerugian pembiayaan risiko yang melibatkan pihak ketiga. Beberapa garansi pembiayaan yang diberikan untuk risiko dengan melibatkan pihak ketiga adalah Material Damage (Kerugian Material), Bodily Injury (Cedera Badan), hingga Kematian.

Manfaat Klaim bagi Pelanggan

Beragam manfaat ditawarkan oleh claim. Fasilitas ini menjadi faktor pengalihan terbaik atas beragam kerugian pembiayaan yang dimunculkan faktor risiko. Status kerugian pembiayaan yang diproteksi mulai dari kerusakan hingga kehilangan unit, termasuk potensi cedera juga risiko cedera penggunanya. Manfaat lainnya berupa:

  1. Adanya jaminan penyelesaian risiko yang cepat dan tepat.
  2. Adanya perlindungan finansial dan memastikan stabilitas keuangan pelanggan saat terbelit risiko.
  3. Menekan beban pembiayaan yang dimunculkan oleh faktor risiko secara signifikan.
  4. Memberikan ketenangan pikiran saat sebuah risiko membelit.

Skema Pembiayaan Claim yang Harus Dipahami

Proses klaim artinya dilakukan harus memperhatikan skema pembiayaan. Untuk proses claim pun diajukan menurut polis brand terpercaya insureka!, seperti Comprehensive Premium, Comprehensive Basic, Katastropik Polis, Total Loss Only (TLO), dan Perlindungan Hybrid. Secara umum, pembiayaan claim terbagi dalam beberapa kelompok seperti:

1. Biaya Claim Per Any One Accident.

Biaya ini familiar juga disebut own risk atau deductible. Artinya, pembiayaan ini dibayarkan menurut kejadiannya.

2. Biaya Claim Dua Kali Deductible.

Biaya claim ini dibayarkan menurut dua kali insiden risiko. Nantinya pelanggan akan dikenakan dua kali deductible setelah claim-nya disetujui.

3. Biaya Claim melalui Pemotongan Uang Pertanggungan.

Biaya ini otomatis diambilkan dari pemotongan uang pertanggungan yang diberikan.

4. Biaya Claim Menurut Premi dan Pemicu Risiko.

Mengacu regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya deductible atas setiap risiko memiliki kisaran nilai Rp300 Ribu. Meski demikian, angka biaya tersebut bisa bertambah sesuai dengan nilai premi atau pemicu insidennya.

Solusi Terbaik Atas Risiko, Proses Mudah #KlaimnyaLancarBanget

Claim solusi terbaik atas berbagai bentuk kerugian yang ditimbulkan oleh risiko. Adapun proses pencairan claim pun bisa didasarkan menurut kasus atau background pemicunya. Claim bisa didasarkan atas status mobil kecelakaan yang diawali melalui survei. Terkait status survei ini bisa disikapi dengan mendatangkan tim dari perusahaan asuransi atau membawa mobil di bengkel resmi rekanannya. Untuk proses lainnya adalah:

1. Proses Claim untuk Kasus Pencurian Mobil.

Claim ini didasarkan atas hasil analisa pihak perusahaan asuransi atas berkas-berkas kejadiannya.

2. Proses Claim yang Melibatkan Pihak Ketiga.

Proses ini bisa saja tawar jika pihak ketiga juga memiliki polis asuransi. Di luar itu, alur teknis prosesnya sama seperti claim Kecelakaan. Adapun bagi pengemudi, claim perawatan disertai dengan menyerahkan bukti pembiayaan pengobatan.

Rasio Pencairan Tinggi #KlaimnyaLancarBanget, Ikuti Alurnya

Klaim asuransi dengan rasio pencairan tinggi dimiliki oleh brand terpercaya insureka!. Hal inilah yang membuat kepercayaan publik terhadap insureka! sangat tinggi. Buktinya, Customer Satisfaction Ratings mencapai angka 99,5% (skala 100%). Ulasan pelanggan melalui Google pun positif dengan rating bintang 4,9 (skala 5). Adapun proses claim yang bisa dijalankan memiliki alur sebagai berikut:

  1. Melakukan registrasi, data yang dimasukkan harus valid.
  2. Memastikan status pertanggungannya.
  3. Memastikan tipe klaimnya dengan melakukan klik ‘Tipe Kerusakan’ atau ‘Tipe Kehilangan’.
  4. Memastikan status keakuratan data melalui ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama’. Opsi data yang dicantumkan Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, hingga Lokasi Kendaraan Sekarang
  5. Jika semua data dipastikan benar, silahkan klik ‘Simpan dan Lanjutkan’.
  6. Pelanggan memastikan status survei mobil. Survei bisa dijalankan secara mandiri.
  7. Survei bisa dilakukan insureka! Dan pelanggan mengisi informasi ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’.
  8. Mengunggah persyaratan KTP, STNK, dan SIM.
Gambar banner mobil aman di jalan dan hemat untuk blog dan halaman

Informasi Tambahan Asuransi Mobil

Setelah memahami status klaim asuransi mobil, tidak ada salahnya pelanggan melakukan update informasi ada produk asuransi mobil secara umum. Apalagi, insureka! sejak awal sudah mendesain produk proteksinya sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Harga preminya terjangkau dengan penerapan koefisien batas bawah Persentase Premi yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Detailnya adalah:

Gambar banner batas bawah Persentase Premi OJK untuk blog dan halaman

Promo Menarik Selalu Menanti

Selain penerapan koefisien batas bawah Persentase Premi OJK, semakin terjangkaunya harga premi juga tidak lepas dari penerapan berbagai promo menarik. Jika pelanggan melakukan pembelian polis sekarang, maka diskon 25% akan langsung dinikmati.

Benefit menarik juga diberikan saat perpanjangan polis melalui No Claim Bonus juga Renewal Promo menurut Syarat dan Ketentuan Berlaku. Ada juga benefit lain, seperti:

  1. Pelayanan Mobil Pengganti menurut Syarat dan Ketentuan Berlaku.
  2. Emergency Road Assistance (ERA).
  3. Akses Bengkel Prioritas untuk proses #KlaimnyaLancarBanget dan perbaikan unit dijalankan dari satu tempat.
  4. Tunjangan Rp100 Ribu per Hari menurut Syarat dan Ketentuan Berlaku yang bisa diakses saat mobil diperbaiki di bengkel melebihi 5 Hari.
  5. Akses konsultasi langsung Customer Service insureka! dengan Live Web Call, WhatsApp, dan Telepon Kantor.

Opsi Formula Proteksi Unit Mobilnya

Menikmati promo menarik plus formula proteksinya, pelanggan bisa melakukan registrasi pembelian polis melalui website atau Aplikasi insureka!. Sebab, polis insureka! sudah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Implementasinya bisa pada mobil pribadi atau niaga baru hingga second. Gambaran jenis polisnya adalah:

1. Polis Comprehensive Premium

Comprehensive Premium menjadi polis yang wajib diterapkan oleh pelanggan yang memiliki tingkat berkendara sangat tinggi setiap harinya. Polis ini memiliki dasar perlindungan 15 fitur inlcuded dan perluasan coverage melalui 5 fitur opsional. Untuk detail fiturnya adalah:

  1. Fitur Included : Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Banjir-Badai, Emergency Roadside Assistance (ERA), Gempa Bumi-Tsunami, Terorisme-Sabotase, Garansi Perbaikan Selama 6 Bulan, Hotline 24 Jam, Transportasi, Mobil Baru untuk Pengganti Mobil Lama, Pencurian oleh Pengemudi, Barang Milik Pribadi, Huru-Hara, Bengkel Resmi, Survei ke Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Aplikasi Seluler untuk Klaim.
  2. Fitur Opsional : Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Mobil Pengganti, Kecelakaan Diri untuk Penumpang.

2. Polis Comprehensive Basic

Comprehensive Basic merupakan polis yang bisa diterapkan pelanggan yang memiliki aktivitas bepergian ringan hingga sedang setiap harinya. Polis ini memiliki dasar proteksi 8 fitur included dan perluasan coverage via 12 fitur opsionalnya. Untuk detail fiturnya adalah:

  1. Fitur Included : Emergency Roadside Assistance, Transportasi, Mobil Baru untuk Pengganti Mobil Lama, Pencurian oleh Pengemudi, Hotline 24 Jam, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Garansi Perbaikan Selama 6 Bulan, Aplikasi Seluler untuk Klaim.
  2. Fitur Opsional : Survei ke Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Terorisme-Sabotase, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Mobil Pengganti, Gempa Bumi-Tsunami, Banjir-Badai, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Bengkel Resmi, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Barang Milik Pribadi, Huru-Hara.

3. Polis Total Loss Only (TLO)

TLO menjadi solusi atas potensi kerugian pembiayaan total yang dimunculkan oleh faktor risiko berkendara. Memiliki cara klaim asuransi mobil yang simpel, polis ini memiliki dasar perlindungan 5 fitur included. Perluasan coverage proteksinya melalui 9 fitur opsional. Detail fiturnya adalah:

  1. Fitur Included : Emergency Roadside Assistance (ERA), Pencurian oleh Pengemudi, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Aplikasi Seluler untuk Klaim, Hotline 24 Jam.
  2. Fitur Opsional : Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Gempa Bumi-Tsunami, Barang Milik Pribadi, Huru-Hara, Terorisme-Sabotase, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Banjir-Badai, Kecelakaan Diri untuk Penumpang.

4. Polis Perlindungan Hybrid

Perlindungan Hybrid menjadi polis yang menggabungkan kekuatan perlindungan Comprehensive (All Risk) dan TLO sekaligus. Polis ini memiliki dasar proteksi 5 fitur included yang bersifat TLO. Ada juga 9 fitur opsional sebagai perluasan coverage proteksi yang bersifat All Risk. Detail fiturnya adalah:

  1. Fitur Included : Seluler untuk Klaim, Pencurian oleh Pengemudi, Hotline 24 Jam, Emergency Roadside Assistance (ERA).
  2. Fitur Opsional : Terorisme-Sabotase, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Gempa Bumi-Tsunami, Huru-Hara, Barang Milik Pribadi, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Banjir-Badai.

5. Katastropik Polis

Katastropik Polis menjadi formula perlindungan yang ideal diterapkan oleh pelanggan yang tinggal di daerah rawan bencana banjir. Sebab, polis ini disiapkan sebagai solusi atas kerugian pembiayaan risiko yang dipicu bencana banjir. Adapun proteksinya ditopang oleh masing-masing 4 fitur yang berstatus included dan opsional. Detailnya adalah:

  1. Fitur Included : Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Hotline 24 Jam, Aplikasi Seluler untuk Klaim, Banjir-Badai.
  2. Fitur Opsional : Bengkel Resmi, Gempa Bumi-Tsunami, Huru-Hara, Terorisme-Sabotase.

Kesimpulan

Klaim asuransi mobil tetap memiliki rasio pencairan sangat tinggi. Syaratnya, pelanggan mengerti regulasi terkait proses claim. pelanggan juga memahami treatment yang harus dijalankannya. Terus aktif menjalin komunikasi dengan pihak asuransi agar proses claim lancar dan risiko diatasi secara tuntas.

Claim asuransi mobil brand terpercaya insureka! sangat mudah dilakukan secara online. Sistemnya ditopang oleh teknologi digital sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.

Need help? Connect with us

Tanpa Nomor hp - Live Web Call