Klaim Asuransi Mobil

99.5%

Peringkat Kepuasan Pelanggan*

25%

Rata-Rata Penghematan Tahunan*

490+

Jaringan Bengkel yang luas dan terpercaya

Cara mengajukan klaim

Klaim asuransi mobil insureka! bisa dilakukan mandiri maupun melalui bantuan customer service. Untuk pengajuan klaim asuransi mobil secara mandiri, sangat mudah, cukup install aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store. Pastikan juga syarat klaim asuransi mobil sudah lengkap dan valid sebelum melanjutkan proses klaim asuransi mobil Anda.

Cukup lakukan langkah- langkah berikut : lengkapi dokumen yang dibutuhkan, berikan kronologi kejadian dan unggah foto-foto mobil Anda yang akan mengalami kerusakan. Semudah itu, pengajuan klaim asuransi mobil sudah selesai

Jenis Klaim Asuransi Mobil

Cara pengajuan Klaim asuransi mobil untuk setiap . Hal ini juga berpengaruh terhadap dokumen persyaratan klaim asuransi mobil. Adapun jenis klaim asuransi mobil insureka! Terdiri Klaim Kehilangan dan Klaim TPL (Third Party Liability). Untuk penjelasan klaim asuransi mobil terbaik tersebut adalah sebagai berikut:

Rectangle_561_27.original

Klaim Kehilangan

Cara klaim asuransi mobil Kehilangan memiliki own risk (OR) total loss 10% dari pertanggungan menurut harga klaim asuransi mobil. OR akan dipotong langsung dari nilai yang dibayarkan kepada tertanggung. Adapun pembayaran kepada customer dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah dokumen komplit.

Klaim Third Party Liability (TPL)

Klaim asuransi mobil TPL memiliki beberapa karakteristik. Klaimnya didasarkan menurut Kerusakan Atas Harta Benda atau Kerusakan Mobil. Opsi syarat klaim asuransi mobil lainnya didasarkan pada Kerugian atas Biaya Pengobatan, Cidera Badan, dan atau Kematian.

Broken car

Klaim Kerusakan Atas Harta Benda atau Kerusakan Mo

Own risk (OR) sebesar Rp300 Ribu per Kejadian diberikan jika casco ikut dalam klaim asuransi mobil. Namun, OR untuk TPL tidak dikenakan jika casco tidak disertakan dalam proses klaim asuransi mobil. Seandainya klaim TPL atas keduanya, maka limitnya disesuaikan atas sisa biaya klaim asuransi mobil sebelumnya.

Bandage

Klaim Kerugian atas Biaya Pengobatan, Cidera Badan

Biaya klaim asuransi mobil ini diberi limit sama dengan polisnya. Untuk accident dengan kendaraan lain, maka syarat klaim asuransi mobil berupa dokumen pengemudi kendaraan lain tersebut dan foto kerusakan unitnya harus ada. Adapun klaim asuransi kecelakaan mobil untuk cedera, pengobatan, hingga kematian wajib menyertakan KTP, Kartu Keluarga, hingga kuitansi rincian rumah sakit bermeterai. Sistem pembayarannya reimburse.

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

Cara klaim asuransi mobil All Risk didasarkan pada status Third Party Liability (TPL) dan Kehilangan. Adapun detail untuk cara mengajukan klaim asuransi mobil bisa dicermati sebagai berikut, yaitu:

Bullet point

Klaim Kehilangan

Tertanggung melakukan upload klaim asuransi mobil terbaik melalui Aplikasi insureka!. Nantinya Customer Service (CS) insureka! akan meneruskan klaim tertanggung kepada Asuransi Rama melalui email internal. Asuransi Rama lalu menghubungi tertanggung untuk melakukan verifikasi persyaratan klaim asuransi mobil sekaligus validasi klaim.

Bullet point

Klaim Kerusakan Atas Harta Benda atau Kerusakan Mobil

Prosedur klaim asuransi mobil relatif sama dengan diawali upload klaim melalui Aplikasi insureka!. Pengajuan klaim tersebut lalu diteruskan kepada Asuransi Rama. Tahap berikutnya, verifikasi dan validasi klaim dilakukan Asuransi Rama. Agar prosesnya semakin cepat maka dokumen syarat klaim asuransi mobil casco dan Third Party Liability (TPL) harus lengkap.

Bullet point

Klaim Kerugian atas Biaya Pengobatan, Cidera Badan, dan atau Kematian

Cara mengajukan klaim asuransi mobil ini sama seperti Kerusakan Atas Harta Benda atau Kerusakan Mobil. Namun, ada tambahan dokumen biaya klaim asuransi mobil casco dan Third Party Liability (TPL). Sebut saja, Surat Laporan Kepolisian, Kuitansi Rumah Sakit Terperinci Bermaterai, hingga Foto Surat Kematian atas TPL (jika terjadi insiden tersebut).

Dokumen untuk Klaim Asuransi Mobil All Risk

Cara klaim asuransi mobil all risk pada hakikatnya mengakomodir risiko karena kecelakaan dan kehilangan. Kanal ini juga mengakomodir klaim asuransi mobil lecet, termasuk biaya klaim asuransi mobil lecet. Proses klaim asuransi mobil membutuhkan beberapa dokumen sesuai jenis pengajuannya. Cara klaim asuransi mobil secara garis besar menyertakan dokumen basic, seperti KTP, SIM, STNK, dan Foto Kerusakan Unitnya. Adapun detail dokumen klaim asuransi mobil adalah sebagai berikut:

014-check-1

Dokumen Klaim Kehilangan

Cara klaim asuransi mobil ini harus memenuhi persyaratan dokumen berupa STNK Asli, BPKB Asli, Kunci Kontak Asli, dan Form LKKB. Proses klaim asuransi mobil juga wajib menyertakan dokumen Surat Kepolisian, Surat Kadit Serse, Surat Blokir, hingga Photo Copy KTP dan SIM.

014-check-1

Dokumen Klaim Kerusakan Atas Harta Benda atau Keru

Persyaratan klaim asuransi mobil jenis ini harus menyertakan beberapa dokumen. Komposisi dokumen cara klaim asuransi mobil all risk terdiri SIM casco dan Third Party Liability (TPL), KTP casco dan TPL, STNK casco dan TPL, lalu Mengisi Form Surat Tuntutan. Biaya klaim asuransi mobil juga menyertakan Surat Laporan Kepolisian, Survey/Foto Kendaraan Casco dan TPL, hingga Proses SPK di Bengkel.

014-check-1

Dokumen Klaim Kerugian atas Biaya Pengobatan, Cide

Cara mengklaim asuransi mobil jenis ini wajib menyertakan beberapa persyaratan khusus. Komposisi dokumen untuk menjawab biaya klaim asuransi mobil all risk adalah SIM casco dan Third Party Liability (TPL), KTP casco dan TPL, STNK casco dan TPL, Mengisi Form Surat Tuntutan, lalu Surat Laporan Kepolisian. Ada juga dokumen Kuitansi Rumah Sakit Terperinci Bermaterai, Foto Surat Kematian atas TPL (jika terjadi insiden tersebut), hingga Survey/Foto Kendaraan casco dan TPL.

Dokumen untuk Klaim TLO Car Insurance

Rectangle_561_30.original

Klaim asuransi TLO atau Total Loss Only dilakukan untuk risiko yang ditimbulkan karena kehilangan atau kerusakan berat. Mengakomodir klaim asuransi mobil hilang dan cara klaim asuransi mobil hilang. Kerusakan berat dihitung di atas 75% dari nilai unit kendaraan. Ada beberapa dokumen yang wajib dilengkapi, seperti STNK Asli, BPKB Asli, Kunci Kontak Asli, dan Form LKKB. Tips klaim asuransi mobil ini juga wajib menyertakan dokumen Surat Kepolisian, Surat Kadit Serse, Surat Blokir, hingga Photo Copy KTP dan SIM.

Hal Perlu Diingat Saat Mengajukan Klaim Asuransi Mobil

Ada beberapa hal yang harus diingat saat pengajuan klaim, meskipun klaim asuransi mobil lecet sekalipun. Cara klaim asuransi mobil all risk hingga klaim asuransi TLO wajib menyertakan informasi detail pemilik polis, profil kendaraannya, hingga Kejadian. Prosedur klaim asuransi mobil juga wajib menyertakan bukti fisik unit melalui foto dan video, termasuk klausul case khususnya.

014-check-1

Informasi Pemilik, Kendaraan, dan Kejadian

Biaya klaim asuransi mobil, termasuk klaim asuransi mobil lecet, wajib menyertakan informasi diantaranya Nama Tertanggung, Nomor Polis, Alamat, Nomor Telepon. Informasi kendaraannya diantaranya Nomor Plat Mobil. Tips klaim asuransi mobil juga menyertakan informasi Nomor SIM Driver, Masa Aktif SIM, Lokasi Kejadian, hingga Detail Kejadiannya.

014-check-1

Dokumen Dilampirkan

Syarat klaim asuransi mobil wajib menyertakan beberapa dokumen terlampir. Dari kerusakan berat hingga klaim asuransi mobil lecet harus melampirkan Foto KTP, Foto SIM, Foto STNK, Foto/Video Kerusakan Kendaraan, hingga Video Penutup. Video Penutup akan diberikan oleh Customer Service.

FAQ Asuransi Mobil

insureka! selalu terbuka untuk pelanggannya dan memberikan solusi terbaik.

Temukan acara dan berita penghargaan kami

Jelajahi sejarah penghargaan dan pengakuan kami. Cek timeline interaktif yang mencatat setiap pencapaian insureka! Saksikan evolusi kami dan momen-momen penting dalam perjalanan kami

Image Description
asuransi mobil online
22 Okt. 2024
Popularitas Layanan Mobil Berlangganan di Indonesia
Image Description
asuransi
22 Okt. 2024
Asuransi Kendaraan di Era Mobil Otonom
Image Description
gaya hidup
18 Okt. 2024
Tidur Panjang Aman Bagi Mobil : Tips …