FAQ tentang Klaim Asuransi Mobil

Asuransi Mobil di insureka! adalah pilihan tepat untuk melindungi mobil dari berbagai macam risiko. Premi dan layanan kami telah disesuaikan untuk kebutuhan konsumen modern. Jalan lancar bersama insureka!, yang #KlaimnyaLancarBanget.

Dapatkan penawaran asuransi mobil gratis dalam 30 detik!

Isi detil kendaraan Anda untuk cek simulasi premi

1

Tahun

2

Merek

3

Model

4

Varian

5

Kode Plat Mobil

6

Kode Kupon

Tidak menemukan kendaraan Anda? Hubungi Whatsapp kami untuk dapatkan bantuan!

99.5%

Peringkat Kepuasan Pelanggan*

25%

Rata-Rata Penghematan Tahunan*

490+

Jaringan Bengkel yang luas dan terpercaya

FAQ tentang Klaim Asuransi Mobil

Menavigasi melalui klaim asuransi mobil seringkali dapat menimbulkan beberapa pertanyaan. Itulah mengapa kami menyusun bagian FAQ yang ekstensif di situs web kami, yang mencakup semuanya mulai dari proses pengajuan klaim hingga memahami penyelesaian klaim. Kami bertujuan untuk memberi Anda jawaban terperinci dan mudah dipahami untuk memastikan Anda mendapat informasi lengkap tentang semua aspek klaim asuransi mobil. FAQ kami menyentuh pertanyaan umum tentang kelayakan, cakupan, proses, dan lainnya. Jika Anda tidak dapat menemukan jawaban yang Anda cari, tim layanan pelanggan kami yang berdedikasi selalu siap membantu. Kunjungi asuransi! hari ini untuk menjelajahi bagian FAQ kami dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan klaim asuransi mobil Anda

FAQ tentang klaim

asuransi! selalu terbuka untuk pelanggannya dan memberikan solusi terbaik.

Bagaimana cara mengajukan Klaim di insureka!?

Prosedur klaim insureka! diawali dengan pelaporan melalui website atau Aplikasi insureka!. Idealnya laporan klaim dilakukan secepatnya atau kurang dari 5 hari kalender pasca belitan insiden risiko tersebut.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan saat poses klaim asuransi?

Dokumen yang wajib disiapkan oleh nasabah disesuaikan dengan status klaimnya, yaitu:

  1. Klaim Kerugian Sebagian.
    1. Identitas tertanggung (KTP/SIM) atau KTP karyawan yang melapor ke perusahaan.
    2. Mengisi formulir klaim secara lengkap dan valid.
    3. Surat Keterangan Kepolisian.
  2. Klaim Tuntutan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
    1. Identitas pihak ketiga (KTP/SIM).
    2. SIM pihak ketiga jika kerugian pihak ketiga melibatkan kendaraan bermotor.
    3. Surat Keterangan Kepolisian.
  3. Klaim Atas Kerugian.
    1. STNK dan BPKB (Asli).
    2. Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian.
    3. Surat Pemblokiran STNK (Mabes Polri).

Apa yang dimaksud dengan Jumlah Risiko Sendiri?

Jumlah Risiko Sendiri menjadi sejumlah nilai yang harus dibayarkan oleh tertanggung atas setiap klaim per kejadian. Adapun besarnya nilai uang yang dibayarkan adalah Rp300 Ribu per kejadian.

Berapa risiko minimum sendiri saat Klaim Kehilangan Sebagian, CTL, atau Dicuri?

Secara umum besarnya nilai risiko sendiri saat Klaim Partial Loss adalah Rp300 Ribu per Kejadian. Jika dinyatakan TLO secara Komprehensif maka pengurangannya adalah 5% dari jumlah klaim yang disetujui.

Apakah klaim bisa diberikan atas mobil yang rusak dan dikemudikan oleh pengemudi dengan status SIM kadaluwarsa atau tidak aktif?

Klaim asuransi hakikatnya harus didukung dengan kelengkapan dan validitas dokumennya, selain dilakukan kurang dari 5 hari kalender pasca insiden risiko. Adapun posisi SIM aktif atau masih berlaku mutlak dibutuhkan. Sebab, hal ini mengacu kepada regulasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku.

Artinya, pertanggungan tidak menjamin atas risiko yang muncul manakala pengemudi tidak tidak memiliki SIM yang masih berlaku.

Bagaimana penjelasan klaim Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga?

Risiko kadang datang dengan melibatkan pihak ketiga. Untuk itu, garansi diberikan insureka! melalui klaim Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga. Adapun kerugian yang dijamin menyeluruh, seperti kerusakan harta benda pihak ketiga. Fitur ini juga menjadi solusi atas pembiayaan pengobatan pihak ketiga karena cedera hingga kematian.

Apa yang dimaksud dengan klaim kerugian sebagian?

Klaim ini berupa solusi atas kerusakan atau kehilangan unit kendaraannya dengan slot pembiayaan perbaikan di bawah 75% dari harga mobil sebenarnya sebelum insiden risiko membelit.

Apa itu klaim kerugian total?

Kerugian total terjadi jika pembiayaan perbaikan mobil sama atau di atas 75% dari nilai kendaraan saat itu.

Jika mobil dicuri, apakah nasabah bisa mengajukan klaim?

Ya, klaim tersebut bisa dilakukan untuk aktivasi produk Polis Comprehensive Premium, Comprehensive Basic, Total Loss Only (TLO), dan Perlindungan Hybrid. Sebab, polis tersebut memiliki fitur Pencurian oleh Pengemudi dengan status included. Adapun detail regulasi klaim Pencurian oleh Pengemudi adalah:

  1. Pencurian dilakukan oleh pengemudi itu sendiri.
  2. Pengemudi tersebut sudah berstatus karyawan tetap dengan durasi minimal 6 bulan.

Bagaimana cara membatalkan polis asuransi dan berapa jumlah dana yang dapat dikembalikan?

Nasabah pada perinsipnya bisa membatalkan polis asuransi kapan saja. Prosesnya cukup dilakukan melalui website atau Aplikasi insureka!. Adapun terkait potensi pengembalian dana secara proporsional sangat terbuka jika status polis tidak kadaluwarsa dan klaim belum dicairkan.

Apakah polis pada perusahaan asuransi lama dibatalkan secara otomatis setelah mendaftar di insureka!, lalu adakah pengembalian dana dari polis lama?

Tidak. Nasabah hanya perlu melakukan konfirmasi pada perusahaan asuransi lama terkait status penonaktifan polisnya. Nasabah terbuka atas pengembalian dana proporsional menurut periode aktivasi polisnya, apalagi belum ada pencairan klaim sama sekali.

Temukan acara dan berita penghargaan kami

Jelajahi sejarah penghargaan dan pengakuan kami. Cek timeline interaktif yang mencatat setiap pencapaian insureka! Saksikan evolusi kami dan momen-momen penting dalam perjalanan kami

Image Description
news
10 Feb. 2025
Cara Mengurus STNK Hilang dan Persyaratan serta …
Image Description
28 Jan. 2025
Daftar Kapasitas Oli Mesin Mobil dari Toyota …
Image Description
28 Jan. 2025
Tempat Perpanjangan SIM Terbaru yang Wajib Anda …

Butuh bantuan? Hubungi kami

Tanpa Nomor hp - Live Web Call

Butuh bantuan? Klik sesuai pilihan Anda

whatsapp

Tanpa Nomor hp

Live Web Call

whatsapp

WhatsApp

Chat on WhatsApp