Pertanyaan Yang Sering Diajukan Seputar Asuransi Mobil di Indonesia
FAQ's
insureka! selalu terbuka kepada pelanggannya dan memberikan solusi terbaik.
insureka! merupakan asuransi mobil era baru Indonesia untuk generasi online. Dengan tagline Simply Smarter, insureka! hadirkan sistem pintar, sederhana, dan hemat dengan basic teknologi Artificial Intelligence. Semua proses semakin akuntabel dan transparan.
insureka! menawarkan asuransi mobil untuk wilayah Jabodetabek.
insureka! menawarkan produk perlindungan untuk armada komersial melalui polis asuransi Fleet. Proteksinya mencakup mobil berpenumpang hingga unit pengangkut kargo.
Pemilik polis dan anggota keluarga yang memiliki otoritas bisa melihat polis tersebut. Adapun perubahan polis hanya dapat dilakukan oleh tertanggung.
Polis asuransi berlaku sejak hari penerbitannya. Nantinya pemberitahuan akan diberikan oleh insureka! setelah verifikasi selesai dan polis diterbitkan. Keterbukaan informasi tersebut guna mendukung kenyamanan para nasabah.
Tidak. Nasabah hanya perlu melakukan konfirmasi pada perusahaan asuransi lama terkait status penonaktifan polisnya. Nasabah terbuka atas pengembalian dana proporsional menurut periode aktivasi polisnya, apalagi belum ada pencairan klaim sama sekali.
Nasabah pada perinsipnya bisa membatalkan polis asuransi kapan saja. Prosesnya cukup dilakukan melalui website atau Aplikasi insureka!. Adapun terkait potensi pengembalian dana secara proporsional sangat terbuka jika status polis tidak kadaluwarsa dan klaim belum dicairkan.
Ya. Pengiriman elektronik menjadi opsi terbaik saat ini. Bentuk pengiriman elektronik yang berlaku berupa polis, tagihan, juga korespondensi lainnya. Kontribusi kecil ini ternyata memberikan impact positif terhadap kelestarian lingkungan. Pengurangan konsumsi kertas ikut menekan potensi deforestasi.
Kendaraan yang didaftarkan untuk polis insureka! idealnya berada di wilayah administrasi Jabodetabek.
Pengukuran jarak tempuh bisa dilakukan melalui pencatatan odometer mobil secara periodik atau rutin. Untuk jarak tempuh rendah, bisa dilakukan menurut durasi kuartal bulan.
Agar pengukurannya valid, insureka! akan mengirimkan perangkat yang bisa terkoneksi secara Port On-Board Diagnostic (OBD-II). Piranti tersebut nantinya akan mengirimkan data dan informasi secara aman melalui modem seluler. Semuanya terkoneksi melalui smartphone.
Unit kendaraan ridesharing saat ini belum bisa diproteksi melalui produk-produk insureka!. Saat ini belum ada produk insureka! yang memberikan coverage bagi unit kendaraan ridesharing.
Bantuan unit mobil di pinggir jalan gratis hakikatnya diberikan secara gratis untuk semua polis, kecuali polis ACT OF GOD.
insureka! merupakan mitra eksklusif dari Asuransi Rama. Adapun polis asuransi mobil milik para nasabah ditanggung oleh Asuransi Rama.
insureka! saat ini hanya menawarkan produk perlindungan bagi unit mobil. Adapun proteksinya bisa diapliaksikan pada mobil pribadi baru dan second hingga armada niaga.
Ya, insureka! pada perinsipnya menawarkan coverage yang Comprehensive. Meski demikian, penyesuaian akan diberikan mengingat perusahaan pembiayaan atau leasing memiliki regulasi pertanggungannya sendiri. Untuk itu, verifikasi harus dilakukan secara detail sebelum nasabah memilih status pertanggungannya.
Asuransi mobil menjadi garansi proteksi dari Perusahaan Asuransi atas potensi risiko yang muncul. Adapun potensi risiko yang diproteksi adalah beragam level kerusakan hingga kehilangan unit mobilnya. Proteksi juga diberikan saat unit mobil berada di atas kapal penyeberangan di bawah pengawasan Ditjen Perhubungan Darat. Untuk coverage perlindungan atas risiko yang diberikan mencakup:
- Tabrakan, Benturan, Terbalik, Terpeleset, Terjatuh.
- Perbuatan Jahat, Pencurian.
- Api.
Berikut cara membeli produk asuransi mobil dari insureka!, yaitu:
- MODE KONEKSI, mengunduh Aplikasi insureka! atau mengunjungi website insureka!. Nasabah bisa memilih jenis perlindungan, perpanjangan jaminan, lalu menyerahkan dokumen yang diperlukan.
- PEMBAYARAN, nasabah bisa memilih metode pembayaran yang diinginkannya. Semua jenis metode pembayaran sudah tersedia di sini.
- SURVEI, nasabah bisa menetapkan status survei mandiri melalui aplikasi atau website. Untuk kondisi tertentu, nasabah juga bisa meminta surveyor untuk datang sesuai tata waktu yang ditetapkan.
- PENERBITAN POLIS, dokumen akan diterbitkan elektoniil atau e-Policy. Tata waktu penerbitannya kurang dari 24 jam pasca persetujuan atas implementasi survei. e-Policy akan dikirimkan pada alamat email yang sudah ditentukan oleh nasabah. Saat polis terbit, maka formula proteksi otomatis aktif.
Persyaratan dan dokumen utama yang dibutuhkan saat registrasi insureka! adalah:
- Mengunggah dokumen SIM, STNK, dan KTP.
- Mengunggah Foto Panel Unit Mobil.
- Memberikan informasi detail dan valid terkait Model, Merek, dan Tahun Pembuatan Mobilnya.
Nasabah bisa menyusun formulasi perlindungan terbaik sesuai kebutuhannya. Sebab, perluasan coverage proteksinya terbuka melalui aktivasi fitur-fitur sebagai berikut:
- Banjir-Badai, Angin Topan, Gempa Bumi-Tsunami, Tanah Longsor, dan Letusan Gunung Berapi.
- SRCC (Strikes, Riots and Civil Commotion).
- Terorisme dan Sabotase.
- Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
- Kecelakaan Pribadi Pengemudi.
- Kecelakaan Diri Penumpang.
Risiko kehilangan unit kendaraan yang dipicu oleh tindak kejahatan penggelapan, penipuan, hipnotis, atau sejenisnya tidak masuk dalam jaminan polis asuransi atau Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
Klaim asuransi hakikatnya harus didukung dengan kelengkapan dan validitas dokumennya, selain dilakukan kurang dari 5 hari kalender pasca insiden risiko. Adapun posisi SIM aktif atau masih berlaku mutlak dibutuhkan. Sebab, hal ini mengacu kepada regulasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku.
Artinya, pertanggungan tidak menjamin atas risiko yang muncul manakala pengemudi tidak tidak memiliki SIM yang masih berlaku.
Mobil yang dibelit faktor risiko akibat kerusakan atau kehilangan unitnya saat berada di atas kapal penyeberangan di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dijamin melalui polis asuransi. Proteksi dan jaminan kerugian juga berlaku manakala kapal tersebut mengalami kecelakaan.
Polis sangat terbuka terhadap perubahan kepemilikannya. Proses pengesahan polis akan diberikan kepada pemilik baru setelah regulasi terpenuhi.
Jaminan pertanggungan polis tidak diberikan atas alih fungsi mobil pribadi menjadi tujuan komersiil atau taksi online. Sebab, proteksi atas fungsi mobil untuk tujuan komersiil (mengangkut orang dan kargo) harus dilakukan sejak awal melalui produk rekomendasi Polis Fleet.
Aplikasi seluler dan web kami sangat ramah pengguna. Nasabah bisa mendapatkan informasi lengkap terkait produk perlindungan asuransi melalui website atau Aplikasi insureka!. Untuk informasi lebih bisa menghubungi Customer Service insureka! melalui:
Pusat Panggilan:+62 855 7467 5856, WhatsApp +62 813 9978 1167
Email: info@insureka.com
insureka! memberikan diskon 25% dan rewards 20% jika registrasi dilakukan saat ini. Pemberian promo tersebut otomatis memberikan efisiensi skema pembiayaan perlindungan hingga 45% dalam setahun.
Penentuan harga pertanggungan atau premi ditentukan menurut jenis polis asuransinya dengan kalkulasi menurut sistem yang didukung teknologi Artificial Intelligence. Kalkulasinya lebih akuntabel dan transparan. Adapun perhitungan nilainya tetap didasarkan atas regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Meski demikian, nasabah juga bisa melakukan perhitungan manual atas nilai premi atau pertanggungan polis asuransi. Simulasinya adalah sebagai berikut:
Angka Premi = Persentase Premi Asuransi x Harga Mobil per Kategori.
Catatan: Persentase Premi Asuransi didasarkan atas koefisien menurut zonasinya.
Penambahan fitur perluasan coverage dan pembayarannya bisa dilakukan manakala status polis sudah aktif.
Coverage Kecelakaan Diri untuk Pengendara-Penumpang menjamin atas potensi luka, cedera, hingga kematian. Fitur ini juga menjamin biaya pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan mobil. Adapun coverage ini bisa ditambahkan melalui produk-produk insureka! sebagai berikut:
- Polis Comprehensive Premium.
- Polis Comprehensive Basic.
- Polis Total Loss Only (TLO).
- Polis Perlindungan Hybrid.
Risiko kadang datang dengan melibatkan pihak ketiga. Untuk itu, garansi diberikan insureka! melalui klaim Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga. Adapun kerugian yang dijamin menyeluruh, seperti kerusakan harta benda pihak ketiga. Fitur ini juga menjadi solusi atas pembiayaan pengobatan pihak ketiga karena cedera hingga kematian.
Klaim ini berupa solusi atas kerusakan atau kehilangan unit kendaraannya dengan slot pembiayaan perbaikan di bawah 75% dari harga mobil sebenarnya sebelum insiden risiko membelit.
Kerugian total terjadi jika pembiayaan perbaikan mobil sama atau di atas 75% dari nilai kendaraan saat itu.
Ya, klaim tersebut bisa dilakukan untuk aktivasi produk Polis Comprehensive Premium, Comprehensive Basic, Total Loss Only (TLO), dan Perlindungan Hybrid. Sebab, polis tersebut memiliki fitur Pencurian oleh Pengemudi dengan status included. Adapun detail regulasi klaim Pencurian oleh Pengemudi adalah:
- Pencurian dilakukan oleh pengemudi itu sendiri.
- Pengemudi tersebut sudah berstatus karyawan tetap dengan durasi minimal 6 bulan.
Usia maksimal mobil yang bisa diproteksi melalui produk insureka! mencapai 15 tahun. Maping usia mobil yang diproteksi tersebut ditentukan menurut jenis polis asuransi yang diterapkannya, yaitu:
- Usia Maksimal Mobil 15 Tahun bisa mengaplikasikan Polis Total Loss Only (TLO).
- Usia Maksimal Mobil 13 Tahun bisa mengaplikasikan Polis Comprehensive Premium dan Comprehensive Basic.
- Usia Maksimal Mobil 5 Tahun diperuntukan bagi Polis Perlindungan Hybrid dan Katastropik Polis.
Semua mobil pribadi atau moda niaga baik baru maupun second bisa diproteksi dengan produk insureka!. Sebab, insureka! sudah menyiapkan berbagai formula perlindungan sesuai kebutuhan nasabah.
Semua merek mobil dapat diasuransikan melalui insureka!. Adapun beberapa merek mobil yang bisa mengaplikasikan produk insureka! diantaranya Toyota, Daihatsu, Datsun, Mitsubishi, Honda, Isuzu, Astra Isuzu, Range Rover, Mazda, Nissan, Suzuki, Audi, BMW, Mercedes-Benz, MINI Cooper, Renault, Volkswagen, Chevrolet, Hyundai , FIAT, Jaguar, Jeep, Kia, dan lainnya.
Batasan terkait mobil untuk penggunaan pribadi dan komersiil adalah:
- Mobil untuk penggunaan pribadi, tertanggung tidak mendapatkan imbalan berupa jasa atau uang. Unit kendaraan tersebut murni digunakan untuk kepentingan tertanggung sendiri.
- Mobil untuk penggunaan komersiil, tertanggung mendapatkan imbalan berupa jasa atau uang sebagai hasil sewa. Bentuk sewa bisa berupa penumpang atau kargo.
- Tertanggung, merupakan orang perseorangan atau badan hukum yang mempunyai kepentingan keuangan atas kendaraan bermotor dan terikat oleh Penanggung untuk memperoleh perlindungan atas kendaraan bermotor tersebut.
- Penjamin, merupakan perusahaan asuransi yang mengikatkan diri dengan Tertanggung untuk memberikan ganti rugi atas kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan.
- Tabrakan, merupakan kontak fisik antara kendaraan bermotor dengan benda lain termasuk binatang, yang berada di luar kendaraan bermotor tersebut.
- Risiko Sendiri, merupakan suatu jumlah tertentu yang ditanggung oleh Tertanggung untuk setiap kejadian.
- Personal Use, merupakan penggunaan kendaraan bermotor untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.
- Commercial Use, merupakan penggunaan kendaraan bermotor untuk disewakan atau untuk mendapatkan biaya jasa (contoh : taksi online).
- Hipnotis, merupakan tindakan penipuan yang membuat seseorang di luar kesadarannya menjadi tunduk dan mengikuti keinginan penghipnotis untuk menyerahkan sebagian atau seluruh kendaraan bermotornya kepada penghipnotis atau orang lain yang tidak berwenang.
- Kerusuhan, merupakan tindakan sekelompok orang yang berjumlah paling sedikit 12 (dua belas) orang yang dalam menjalankan tujuan bersama menimbulkan suasana terganggunya ketertiban umum dengan gaduh dan menggunakan kekerasan serta perusakan harta benda orang lain, yang belum dianggap kerusuhan.
- Tawuran, merupakan perkelahian antar kelompok orang yang melibatkan paling sedikit 5 (lima) orang yang menimbulkan gangguan suasana ketertiban umum dengan gaduh dan menggunakan kekerasan serta perusakan harta benda orang lain yang tidak dianggap sebagai huru-hara.
- Kerusuhan, merupakan keadaan di suatu kota yang mana massa dalam jumlah besar secara bersama-sama atau dalam kelompok-kelompok kecil menimbulkan suasana kekacauan dan mengganggu keamanan umum dengan gaduh dan menggunakan kekerasan serta serangkaian perusakan harta benda dalam jumlah besar. Efeknya timbul ketakutan dalam masyarakat yang ditandai dengan terhentinya lebih dari setengah kegiatan normal pusat perdagangan/perbelanjaan atau perkantoran atau sekolah atau angkutan umum dalam kota sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) jam terus menerus mulai sebelum, selama atau sesudah peristiwa.
- Revolusi, merupakan gerakan rakyat dengan kekerasan untuk melakukan perubahan radikal terhadap sistem ketatanegaraan (pemerintahan atau kondisi sosial) atau menggulingkan pemerintahan de jure atau de facto yang sah, yang belum dianggap sebagai Pemberontakan.
- Pemberontakan, merupakan tindakan terorganisir sekelompok orang yang melakukan pembangkangan dan/atau penentangan terhadap suatu pemerintahan yang sah secara de jure atau de facto dengan kekerasan menggunakan senjata api, yang dapat mengancam kelangsungan pemerintahan yang sah secara de jure atau de facto.
- Invasi, merupakan tindakan kekuatan militer suatu negara memasuki wilayah negara lain dengan maksud untuk menduduki atau menguasainya untuk sementara atau selamanya.
- Perang Saudara, merupakan konflik bersenjata antar wilayah atau antar faksi politik dalam batas wilayah suatu negara dengan tujuan memperebutkan legitimasi kekuasaan.
- Perang dan Permusuhan, merupakan konflik bersenjata yang luas (baik dengan atau tanpa deklarasi perang) atau suasana perang antara dua negara atau lebih, termasuk latihan perang suatu negara atau latihan perang bersama antar negara.
- Makar, merupakan perbuatan seseorang yang bertindak atas nama atau sehubungan dengan suatu organisasi atau sekelompok orang dengan kegiatan yang diarahkan untuk menggulingkan secara de jure atau de facto kekerasan Pemerintah yang sah atau mempengaruhinya dengan terorisme atau sabotase atau kekerasan.
- Sabotase, merupakan tindakan merusak harta benda atau merintangi kelancaran suatu pekerjaan atau mengakibatkan turunnya nilai suatu pekerjaan. Tindakan ini dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik bertindak sendiri maupun atas nama atau berkaitan dengan suatu organisasi atau pemerintah dalam upaya mencapai tujuan politik, agama, ideologi atau sejenisnya termasuk niat untuk mempengaruhi pemerintah dan/atau membuat takut masyarakat atau sebagian masyarakat.
- Terorisme, merupakan tindakan, termasuk tetapi tidak terbatas pada penggunaan pemaksaan atau kekerasan dan/atau ancaman dengan menggunakan kekerasan atau kekerasan, oleh seseorang atau sekelompok orang, baik bertindak sendiri atau atas nama atau sehubungan dengan suatu organisasi atau pemerintah , dengan tujuan politik, agama, ideologi atau sejenisnya termasuk niat untuk mempengaruhi pemerintah dan/atau membuat publik atau bagian dari publik dalam ketakutan."
Jumlah maksimum untuk pertanggungan Kecelakaan Diri adalah 6 Orang. Adapun nilai pertanggungan yang bisa dipilih berada pada rentang Rp5 Juta hingga Rp100 Juta menurut kelipatan setiap Rp5 Juta.
PA merupakan jaminan atas risiko kecelakaan bagi pengemudi kendaraan bermotor dan penumpang. Kedua elemen tersebut diasuransikan atas risiko meninggal dunia, cacat tetap, dan biaya perawatan/pengobatan medis.
Prosedur klaim insureka! diawali dengan pelaporan melalui website atau Aplikasi insureka!. Idealnya laporan klaim dilakukan secepatnya atau kurang dari 5 hari kalender pasca belitan insiden risiko tersebut.
Dokumen yang wajib disiapkan oleh nasabah disesuaikan dengan status klaimnya, yaitu:
1. Klaim Kerugian Sebagian.
a. Identitas tertanggung (KTP/SIM) atau KTP karyawan yang melapor ke perusahaan.
b. Mengisi formulir klaim secara lengkap dan valid.
c. Surat Keterangan Kepolisian.
2. Klaim Tuntutan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
a. Identitas pihak ketiga (KTP/SIM).
b. SIM pihak ketiga jika kerugian pihak ketiga melibatkan kendaraan bermotor.
c. Surat Keterangan Kepolisian.
3. Klaim Atas Kerugian.
a. STNK dan BPKB (Asli).
b. Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian.
c. Surat Pemblokiran STNK (Mabes Polri).
Jumlah Risiko Sendiri menjadi sejumlah nilai yang harus dibayarkan oleh tertanggung atas setiap klaim per kejadian. Adapun besarnya nilai uang yang dibayarkan adalah Rp300 Ribu per kejadian.
Secara umum besarnya nilai risiko sendiri saat Klaim Partial Loss adalah Rp300 Ribu per Kejadian. Jika dinyatakan TLO secara Komprehensif maka pengurangannya adalah 5% dari jumlah klaim yang disetujui.
Nilai kendaraan atau harga kendaraan merupakan nilai jual unitnya yang dipengaruhi oleh faktor merek, tipe, model, hingga tahun produksinya. Informasi tersebut harus tercantum sama di dalam polis sebelum kerugian atau kerusakan yang dimunculkan oleh risiko muncul.
Status tersebut merupakan sebuah posisi dimana harga unit mobil yang sebenarnya lebih tinggi dari nilai pertanggungan tercantum di dalam polisnya.
Perhitungan kompensasi ganti rugi atas unit mobil yang dipertanggungkan adalah Nilai Pertanggungan dibagi Harga Pasar Saat Risiko Muncul. Opsi perhitungan lainnya berupa Nilai Kerugian dikalikan Nilai Perbaikan Unit Mobilnya.
Proses pengurusan klaim bisa diwakilkan kepada orang lain. Meski demikian, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi seperti:
- Melampirkan Kartu Identitas Asli Pemegang Polis.
- Surat Kuasa.
- Fotocopy Pemegang Polis.
- Detail Kejadian Risiko dengan melampirkan Surat Kuasa, Fotocopy KTP Tertanggung atau KTP Asli Tertanggung.
Premi dapat dibayarkan melalui website atau aplikasi insureka! pada awal masa pertanggungan. Adapun nilai premi dibayarkan untuk durasi perlindungan selama 1 tahun.
Mohon maaf, insureka! belum memberikan penawaran untuk proteksi asuransi kendaraan roda 2.
Ada beberapa cara untuk membeli produk insureka!, yaitu melalui website atau Aplikasi insureka! hingga Claim Machine insureka! di zonasi ATM center Mal Artha Gading, Jakarta Utara.
Adapun alur pembelian produk atau registrasi polis insureka! adalah:
- Menyiapkan Dokumen Diminta.
- Informasi Penawaran Produk insureka!.
- Menetapkan Opsi Fitur Proteksinya.
- Menyampaikan Data melalui Form Aplikasi.
- Melakukan Pembayaran dan Aktivasi Polis.
Nasabah bisa mendapatkan bantuan darurat saat risiko muncul. Caranya? Nasabah bisa menghubungi Customer Service insureka! melalui nomor +62 855 7467 5856 atau WhatsApp +62 813 9978 1167. Setelah pelaporan dilakukan oleh nasabah, bantuan pun akan langsung diberikan.
Jika nasabah menggunakan perangkat OBD, insureka! bisa langsung menghubungi nasabah dan memberikan bantuan secara langsung. Artinya, nasabah tidak perlu menghubungi Customer Service insureka!.
Nomor handphone sangat vital. Untuk itu, validasi nomor ponsel harus terus dilakukan. Apalagi, insureka! menawarkan layanan tambahan melalui notifikasi fitur dan layanan, tanggal polis, informasi terbaru, hingga tips atau kuis.
insureka! memiliki koneksi bengkel 490+ yang tersebr di seluruh wilayah Indonesia. Bengkel yang menjadi mitra memiliki kualitas dengan standardisasi tinggi. Keberadaan bengkel tersebut dijamin mampu menyelesaikan setiap problem yang dihadirkan risiko secara cepat dan tuntas.
Untuk memperbarui polis insureka! sangatlah mudah. Pemberitahuan perpanjangan akan diberikan 30 hari sebelum berakhirnya polis. Perpanjangan polis bisa dilakukan melalui website dan Aplikasi insureka!. Adapun regulasinya adalah:
- Jika perpanjangan polis dilakukan sebelum jatuh tempo atau masa kadaluwarsa, maka nasabah hanya perlu melakukan verifikasi data melalui website atau Aplikasi insureka!.
- Jika perpanjangan atau pembaruan polis dilakukan setelah melebihi tempo, maka proses dimulai dengan verifikasi data seperti awal pembelian. Nasabah juga melakukan upload ulang dokumen dan video lengkap unit mobilnya beserta odometer.
Penentuan nilai unit mobil dilakukan menurut sistem dengan basic teknologi Artificial Intelligence. Acuannya adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017. Meski demikian, penentuan harga mobil bisa dilakukan secara manual menurut wilayah berikut:
- Kategori 1, Harganya < Rp125 Juta.
- Kategori 2, Harganya Rp125 Juta s.d Rp200 Juta.
- Kategori 3, Harganya Rp200 Juta s.d Rp400 Juta.
- Kategori 4, Harganya Rp400 juta s.d Rp800 Juta.
- Kategori 5, Harganya > Rp800 juta.
Komprehensif menjadi polis perlindungan atas berbagai kerusakan unit akibat kecelakaan hingga kehilangan mobil yang dipicu tindak pencurian. Kelompok polis ini yang terkuat karena memiliki fitur perluasan coverage terlengkap. insureka! menawarkan polis ini dalam kelompok Comprehensive Premium dan Comprehensive Basic.
Jenis perlindungan Polis Komprehensif yang ditawarkannya diantaranya tabrakan, terbalik, penyaradan, pencurian, dan kebakaran dengan impact kerugian yang dimunculkan sebagian hingga total.
SRCC menjadi proteksi atas beragam kerugian yang dimunculkan oleh kejadian Huru Hara. Kondisi tersebut sangat rentan terutama menyangkut kumpulan massa dalam jumlah besar yang sedang menyuarakan aspirasinya.
Fasilitas Ambulans dan Mobil Derek hanya diberikan apabila terjadi kecelakaan. Baik Mobil Derek dan Ambulans maksimal masing-masing maksmimal Rp 1 Juta per tahun.
ERA (Emergency Roadside Assistance) tersedia 24 jam di Jabodetabek, Bandung dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Solo dan sekitarnya, Surabaya Raya, Malang dan sekitarnya, Pekanbaru dan sekitarnya, Palembang dan sekitarnya, Makassar dan sekitarnya.
Anda bisa melihat lokasi Bengkel sesuai yang Anda inginkan di website kami dengan link berikut https://insureka.co.id/id/bengkel-mobil/
Kami memiliki jaringan bengkel di seluruh indonesia (490+). Mohon lihat link berikut : https://insureka.co.id/id/bengkel-mobil/
Garansi spare part diberikan selama 6 (enam) bulan sejak perbaikan selesai.
Untuk perbaikan di Bengkel membutuhkan SPK (Surat Perintah Kerja) dari Perusahaan Asuransi. Hanya Bengkel Prioritas yang bisa menerima Mobil yang di bawa langsung oleh tertanggung dengan persyaratan seperti yang tertera di link berikut : https://insureka.co.id/id/bengkel-mobil/
Ya. Kami memiliki jaringan bengkel di seluruh indonesia (490+). Mohon lihat link berikut : https://insureka.co.id/id/bengkel-mobil/
Kami memiliki jaringan bengkel di seluruh Indonesia (490+). Silakan lihat tautan berikut: https://insureka.co.id/id/bengkel-mobil/ . Jika bengkel pilihan Anda tidak ada dalam daftar, silakan menghubungi Customer Service kami dengan mengklik ikon whatsapp di website kami.
Setiap saat Anda bisa menanyakan progress Klaim kendaraan Anda ke Customer Service kami dengan klik icon whatsapp di website. Customer Service kami siap 24 jam untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Biaya klaim (resiko sendiri) yang harus dibayar oleh tertanggung adalah Rp 300.000,- pada saat pengambilan kendaraan nya di Bengkel.
Pengajuan Klaim di Bengkel hanya bisa di lakukan jaringan Bengkel Prioritas. Bengkel Prioritas adalah Bengkel rekanan yang telah memiliki kerjasama eksklusif dengan Asuransi Rama untuk memberikan pelayanan prioritas sebagai berikut : Surat Pekerjaan) di tempat.
- Kendaraan tertanggung bisa langsung ke Bengkel; Perwakilan kami di Bengkel Prioritas akan membantu mengisi Laporan Awal Klaim.
- Survei klaim dapat dilakukan di Bengkel
- Untuk pekerjaan kurang dari 5 panel, apabila tidak ada penggantian spare part, dapat langsung menerima SPK (Surat Perintah Kerja) di tempat.
Pengajuan Klaim bisa dilakukan lewat aplikasi insureka!. Setelah di setujui untuk di Proses, penunjukkan Bengkel dilakukan oleh Perusahaan Asuransi. Anda bisa ke Bengkel setelah ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari Perusahaan Asuransi ke Bengkel yang ditunjuk. Anda tetap bisa menghubungi Customer Service kami setiap saat, baik melalui telpon maupun whatsapp. Pengajuan Klaim juga bisa dengan cara langsung datang ke jaringan Bengkel Prioritas.
Biaya klaim (resiko sendiri) yang harus dibayar oleh tertanggung adalah Rp 300.000,- pada saat pengambilan kendaraan nya di Bengkel.
Untuk tipe polis TLO, Resiko Sendiri adalah sebesar 5% dari Nilai Klaim yang disetujui. Pembayaran dilakukan langsung ke Bengkel tempat kendaraan Anda di perbaiki
Pengajuan klaim dimulai dengan pelaporan klaim melalui aplikasi insureka! yang bisa di unduh dari Play Store atau App Store, lalu log in ke akun Anda dan mulai prosesnya. Pengajuan ini sangat mudah karena Anda tidak perlu lagi mengisi form pengajuan klaim secara manual. Di aplikasi Anda bisa mengunggah dokumen yang dibutuhkan, berikan kronologi kejadian yang Anda alami lalu unggah foto/video kerusakan. Tim Klaim secara otomatis sudah menerima pengajuan klaim ini di sistem. Akan ada yang menghubungi Anda untuk membuat janji survei kendaraan apabila diperlukan. SPK bisa terbit dalam waktu 3-5 hari kerja sejak survei dilakukan apabila kerusakan tidak lebih dari 5 panel. Perbaikan kendaraan di bengkel bisa selesai sesuai dengan waktu pengerjaan di Bengkel dan ketersediaan sparepart.
Mobil berusia maksimal 10 tahun dapat ditanggung secara komprehensif dan mobil berusia 15 tahun dapat diasuransikan dengan type pertanggungan TLO.
Polis Asuransi Mobil bisa dihentikan di tengah periode apabila Kendaraan dijual. Pengembalian premi adalah prorata sesuai periode polis dan akan dikembalikan secepatnya setelah di proses di Perusahaan Asuransi.
Tipe pertanggungan TLO tidak bisa menanggung kerusakan kecil tapi hanya bisa menanggung kerusakan dengan tingkat kerusakan di atas 75% dari nilai mobil saat insiden risiko karena kecelakaan muncul. Selain tingkat kerusakan berat, tipe pertanggungan TLO juga menanggung kerugian biaya akibat kehilangan unit mobil karena tindak pencurian.
STNK yang belum diperpanjang bisa tetap digunakan untuk pembelian polis. Tetapi pastikan STNK Anda segera diperpanjang setelah pembelian polis karena STNK yang masih aktif akan dibutuhkan pada saat pengajuan klaim.
Ya, Anda tetap bisa membeli Polis Asuransi Mobil. Nama tertanggung akan dicantumkan di Polis adalah menggunakan QQ, seperti ini : "Nama Anda QQ Nama yang tercantum di STNK".
Ya. Nama Tertanggung yang tercantum dalam Polis adalah nama perusahaan.
E-polis tetapi kami dapat mengirimkan hardcopynya melalui email atau kurir.
insureka! adalah bagian dari multimilyar group www.tolaram.com dan merupakan Perusahaan Agen Asuransi yang memiliki kerjasama secara eksklusif dengan PT. Asuransi Rama Satria Wibawa yang merupakan salah satu pionir perusahaan asuransi umum di Indonesia, berdiri sejak 1978.
insureka! adalah bagian dari multimilyar group www.tolaram.com dan merupakan Perusahaan Agen Asuransi yang memiliki kerjasama secara eksklusif dengan PT. Asuransi Rama Satria Wibawa yang merupakan salah satu pionir perusahaan asuransi umum di Indonesia, berdiri sejak 1978.
Kantor Pusat insureka! beralamat di Gedung Setiabudi 2, Lantai 3 suite 304 Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62 Jakarta 12920 Indonesia. Asuransi Rama sendiri memiliki beberapa kantor di beberapa kota besar. Anda bisa melihat alamat lengkap nya di link ini : https://insureka.co.id/id/contact-us/.
Pembelian polis insureka! bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Customer Service kami selalu siap membantu kapan saja. Anda cukup klik icon whatsapp di website kami dan akan langsung terhubung.
Bisa selama di BASTK ada Nomor Rangka dan Nomor Mesin.
Pembelian polis insureka! bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Anda cukup masuk ke www.insureka.co.id, masukkan detail kendaraan, pilih jenis pertanggungan, tambah perluasan bila dibutuhkan dan lakukan pembayaran. Dokumen KTP, SIM, STNK/BASTK dan video kendaraan diunggah di aplikasi insureka! setelah pembayaran.
Di aplikasi insureka! Anda bisa memilih untuk meminta Representative kami untuk datang ke rumah atau lokasi anda untuk melakukan Survey.
Anda bisa menginfokan ke Customer Service kami dengan klik icon whatsapp yang ada di www.insureka.co.id. Representative kami akan datang ke rumah atau lokasi Anda untuk membantu melakukan pembelian.
Setelah melakukan pembayaran, akan ada notifikasi di aplikasi untuk melakukan Survey. Anda bisa memilih untuk melakukan survei mandiri melalui aplikasi dengan menggunggah Dokumen KTP, SIM, STNK/BASTK dan video kendaraan. Team akan mereview data dan video Anda, apabila disetujui maka Polis Anda akan aktif dan Anda langsung bisa melihat polis Anda di di webisite dan aplikasi dalam waktu maksimal 24 jam setelah Survei.
Setelah melakukan pembayaran, akan ada notifikasi di aplikasi untuk melakukan Survey. Anda bisa memilih untuk melakukan survei mandiri melalui aplikasi dengan menggunggah Dokumen KTP, SIM, STNK/BASTK dan video kendaraan. Team akan mereview data dan video Anda, apabila disetujui maka Polis Anda akan aktif dan Anda langsung bisa melihat polis Anda di di webisite dan aplikasi dalam waktu maksimal 24 jam setelah Survei.
Setelah melakukan pembayaran, akan ada notifikasi di aplikasi untuk melakukan Survey. Anda bisa memilih untuk melakukan survei mandiri melalui aplikasi dengan menggunggah Dokumen KTP, SIM, STNK/BASTK dan video kendaraan. Team akan mereview data dan video Anda, apabila disetujui maka Polis Anda akan aktif dan Anda langsung bisa melihat polis Anda di di webisite dan aplikasi dalam waktu maksimal 24 jam setelah Survei.
Tarif premi Asuransi Kendaraan ditetapkan oleh OJK melalui Surat Edaran Nomor 1 /SEOJK.05/2017 Lampiran IV.
Kami memberikan diskon 25% dan juga ada mitra kami dengan memberikan extra rewards 25% dalam bentuk saldo OVO atau GOPAY. Rewards bisa Anda dapatkan setelah Anda klik Tarik di akun Anda.
Notifikasi akan diberikan dalam waktu 30 hari sebelum periode polis berakhir, tetapi Polis tidak akan diperpanjang secara otomatis. Anda harus melakukan Pembelian baru. Customer Service kami siap membantu untuk proses perpanjangan Polis Anda.
Notifikasi akan diberikan dalam waktu 30 hari sebelum periode polis berakhir, tetapi Polis tidak akan diperpanjang secara otomatis. Anda harus melakukan Pembelian baru. Customer Service kami siap membantu untuk proses perpanjangan Polis Anda.
Ya bisa. KITAP bisa diterima sebagai kartu identitas tertanggung.
Berbagai metode pembayaran tersedia di insureka!, yaitu pembayaran dengan Transfer Bank, Kartu Kredit dan Wallet seperti OVO / Gopay / Shopeepay.
Apabila Anda memilih untuk mengajukan Klaim di Bengkel Prioritas kami, maka proses penerbitan SPK dapat dilakukan langsung di Bengkel dengan persyaratan seperti yang tertera di link berikut : https://insureka.co.id/id/bengkel-mobil/
Bengkel Prioritas adalah Bengkel rekanan yang telah memiliki kerjasama eksklusif dengan Asuransi Rama untuk memberikan pelayanan prioritas sebagai berikut : Surat Pekerjaan) di tempat.
- Kendaraan tertanggung bisa langsung ke Bengkel; Perwakilan kami di Bengkel Prioritas akan membantu mengisi Laporan Awal Klaim.
- Survei klaim dapat dilakukan di Bengkel
- Untuk pekerjaan kurang dari 5 panel, apabila tidak ada penggantian spare part, dapat langsung menerima SPK (Surat Perintah Kerja) di tempat.
Temukan acara dan berita penghargaan kami
Jelajahi sejarah penghargaan dan pengakuan kami. Cek timeline interaktif yang mencatat setiap pencapaian insureka! Saksikan evolusi kami dan momen-momen penting dalam perjalanan kami
8 min