Memahami Behind The Scene Klaim Asuransi Mobil


KLAIM asuransi mobil menjadi hak bagi pelanggan pemilik polis insurance. Statusnya penting sebagai solusi atas pembiayaan yang dimunculkan oleh faktor risiko berkendara. Persentase pembiayaan yang tercover pun dibagi proporsional antara pelanggan dengan perusahaan insurance. Semuanya mengacu kepada regulasi polis insurance-nya. Dengan status #KlaimnyaLancarBanget, rasio pencairan klaim produk insureka! tinggi hingga memberikan rating kepuasan 99,5%.
2. Polis Comprehensive Premium.
3. Polis Total Loss Only (TLO).

Klaim asuransi menjadi treatment untuk menekan beban pembiayaan yang dimunculkan oleh faktor risiko. Klaim merupakan permintaan resmi penggantian pembiayaan yang ditimbulkan sebuah risiko dari pelanggan kepada perusahaan insurance menurut regulasi polis yang berlaku. Meski demikian, status klaim tersebut bisa diterima atau ditolak menurut hasil validasi yang dilakukan oleh perusahaan insurance tersebut. Saat klaim diterima, maka pelanggan akan mendapatkan penggantian biaya tersebut.

Menjadi hak bagi pelanggan, multiple car insurance claims pun diatur sedemikian rupa. Adapun payung hukum dari klaim insurance adalah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Payung hukum klaim tersebut menguatkan status pengajuan dan permintaan pencairan pembiayaan faktor risiko seperti tertuang dalam perjanjian polis insurance tersebut. Adapun secara umum kategori jenis klaim asuransi terbagi atas:
1. Klaim Partial Loss.

Klaim Partial Loss merupakan solusi atas pembiayaan risiko dengan nilai perbaikan unitnya di bawah 100% dari harga mobilnya. Terlepas dari multiple claims, harga acuannya adalah nilai pasar mobil sebelum terbelit faktor risiko.
2. Klaim Total Loss.

Klaim Total Loss menjadi treatment untuk mengurangi faktor pembiayaan risiko atas Construction Total Loss (CTL) dan Stolen (kehilangan). CTL menjadi satu dari jenis klaim asuransi dengan nilai pembiayaan sama atau lebih besar dari unitnya. Adapun Stolen menjadi solusi atas kerugian total dari tindak pidana pencurian.
3. Klaim Third-Party Legal Liability.

Klaim Third-Party Legal Liability menjadi bentuk tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Sebab, faktor risiko kadang muncul dengan menyertakan pihak lain dan membutuhkan solusi car insurance claims. Adapun pembiayaan yang tercover diantaranya Kerugian Material dan Cedera Badan.

Dampak Klaim Asuransi terhadap Polis Anda
Klaim memang menjadi hak yang dimiliki oleh pelanggan pemilik polis. Meski demikian, intensitas klaim asuransi yang diberikan oleh pelanggan bisa berpengaruh terhadap status polis insurance secara keseluruhan. Pelanggan dengan intensitas pengajuan insurance claims tinggi statusnya bisa dipertimbangkan untuk persetujuan perpanjangan polis pada periode tahun berikutnya. Sebab, polis insurance berlaku untuk 1 tahun. Tata waktu berakhirnya adalah pukul 12.00 WIB pada hari masa aktifnya habis tersebut.

Artinya, penolakan perpanjangan atau opsi pembelian polis akan diberikan oleh perusahaan insurance. Mengelola klaim asuransi mobil secara baik, berkendara dengan tertib dan bijaksana menjadi solusi terbaik untuk menekan kerugian faktor risiko. Menjaga kelangsungan sistem perlindungan risiko atas unit mobil pada periode tahun berikutnya. Menjaga semua aspek tetap kondusif. Sebagai informasi tambahan terkait opsi perpanjangan polis di tahun berikutnya, berikut disampaikan alurnya:
- Perpanjangan polis dijalankan online via aplikasi atau website insureka!.
- Pelanggan melakukan Log-in Akun.
- Mendapatkan penawaran dan memilih jenis polisnya.
- Memastikan tanggal aktivasi polis menurut tata waktu berakhirnya polis sebelumnya.
- Menjalankan transaksi pembayaran multiple car insurance claims.
- Tanpa mengunggah dokumen/video. Untuk polis kadaluarsa melakukan upload dokumen/video sama seperti pembelian polis awal.
- e-Polis diterbitkan 1 hari kerja.

Bagaimana Banyaknya Klaim Asuransi Mempengaruhi Premi Anda
Klaim memang seolah menjadi pisau bermata dua. Jenis klaim asuransi memberikan manfaat untuk menekan nilai kerugian pembiayaan yang dimunculkan oleh risiko. Namun, pada sisi lainnya seolah menjadi vonis minor atas menghadirkan kerugian. Menghadirkan catatan merah dari perusahaan insurance hingga berbuah vonis penolakan pengajuan polis baru pada periode waktu berikutnya. Artinya, intensitas klaim tidak berpengaruh terhadap premi secara langsung.

Besar kecilnya nilai premi polis insurance dipengaruhi oleh implementasi batas bawah/atas Persentase Premi dengan harga mobil. Sebab, nilai premi insurance merupakan hasil perkalian antara batas atas/bawah Persentase Premi dengan Harga Mobil. Nilai Persentase Premi sudah baku dengan acuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlepas dari cara klaim asuransi mobil, adapun harga mobil dipengaruhi oleh banyak elemen termasuk tahun, merek, model, varian, plat nomor, hingga kode kuponnya.

Terkait dengan implementasi premi, insureka! selalu menawarkan harga yang ramah dan terjangkau. Ada fasilitas diskon 25% yang bisa diakses saat pelanggan melakukan pembelian polis baru. Artinya, pelanggan pun bisa menikmati opsi efisiensi pembiayaan premi secara optimal dalam setahun. Terlepas dari insurance claims, nilai premi insureka! semakin hijau (terjangkau) dengan implementasi batas bawah Persentase Premi yang diterbitkan oleh OJK. Adapun gambaran dari nilai batas bawah Persentase Premi OJK menurut jenis polisnya adalah:

Bukan hanya pembelian baru, benefit besar juga bisa diakses untuk pelanggan yang akan melakukan perpanjangan polis. Perpanjangan polis menawarkan reward luar biasa dalam format Renewal Promo juga No Claim Bonus sesuai Syarat dan Ketentuan Berlaku. Beragam benefit tersebut bisa diakses melalui produk-produk perlindungan sebagai berikut:
1. Katastropik Polis.

Katastropik Polis disiapkan sebagai solusi atas kerugian pembiayaan yang dipicu oleh risiko bencana banjir. Ditopang cara klaim asuransi mobil yang mudah, polis ini ideal diterapkan oleh pelanggan yang tinggal di daerah rawah bencana, terutama banjir. Katastropik Polis ditopang dengan fitur-fitur efektif seperti:
- Fitur Included: Banjir-Badai, Hotline 24 Jam, Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Aplikasi Seluler untuk Klaim.
- Fitur Opsional: Bengkel Resmi, Huru-Hara, Gempa Bumi-Tsunami, Terorisme-Sabotase.
2. Polis Comprehensive Premium.![]()
Comprehensive Premium diplot sebagai formula perlindungan risiko terbaik dan sempurna. Polis ini memiliki dasar poteksi yang terkuat di antara lainnya. Terlepas dari biaya klaim asuransi mobil, kerangka dasarnya memiliki kompleksitas proteksi tinggi, meski tetap terbuka atas perluasan coverage. Memiliki karakteristik terkuat, Comprehensive Premium pun direkomendasikan digunakan oleh pelanggan dengan level berkendara sangat tinggi setiap harinya. Adapun skema fitur-fitur proteksinya adalah:
- Fitur Included: Terorisme-Sabotase, Aplikasi Seluler untuk Klaim, Pencurian oleh Pengemudi, Mobil Baru untuk Pengganti Mobil Lama, Emergency Roadside Assistance (ERA), Garansi Perbaikan Selama 6 Bulan, Survei ke Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Gempa Bumi-Tsunami, Banjir-Badai, Barang Milik Pribadi, Hotline 24 Jam, Huru-Hara, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Bengkel Resmi, Transportasi.
- Fitur Opsional: Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Mobil Pengganti, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang.
3. Polis Total Loss Only (TLO).

Polis TLO memilki harga premi yang sangat terjangkau. Ada banyak benefit dengan nilai ekonomi tinggi yang dimilikinya. Polis ini sangat cocok digunakan oleh pelanggan yang memiliki unit dengan usia lebih dari 5 tahun. Memiliki syarat klaim asuransi mobil yang sederhana, TLO mampu meringankan beban kerugian pembiayaan total faktor risiko. Adapun fitur perlindungannya terdiri dari:
- Fitur Included: Emergency Roadside Assistance (ERA), Pencurian oleh Pengemudi, Hotline 24 Jam, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Aplikasi Seluler untuk Klaim.
- Fitur Opsional: Gempa Bumi-Tsunami, Huru-Hara, Banjir-Badai, Terorisme-Sabotase, Barang Milik Pribadi, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Pengendara.
4. Polis Comprehensive Basic.

Comprehensive Basic menjadi polis yang memiliki karakteristik sama dengan Comprehensive Premium. Faktor pembedanya ditunjukkan pada komposisi fitur included-nya yang lebih simpel. Terlepas dari insurance claims, harga preminya pun lebih terjangkau. Karakteristiknya ideal digunakan oleh pelanggan dengan aktivitas bekendara ringan hingga sedang setiap harinya. Adapun komposisi fitur-fiturnya adalah:
- Fitur Included: Transportasi, Garansi Perbaikan Selama 6 Bulan, Mobil Baru untuk Pengganti Mobil Lama, Hotline 24 Jam, Pencurian oleh Pengemudi, Layanan Customer Service Pribadi untuk Pengajuan Klaim Anda, Aplikasi Seluler untuk Klaim, Emergency Roadside Assistance.
- Fitur Opsional: Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga Barang Milik Pribadi, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Survei ke Rumah-Penjemputan-Pengiriman, Terorisme-Sabotase, Banjir-Badai, Huru-Hara, Mobil Pengganti, Gempa Bumi-Tsunami, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Bengkel Resmi.
5. Polis Perlindungan Hybrid.

Perlindungan Hybrid menjadi polis yang menggabungkan manfaat perlindungan TLO dengan karakteristik Comprehensive. Status TLO menjadi kerangka dasar proteksinya, lalu sifat Comprehensive bekerja manakala fitur-fitur opsionalnya diaktivasi. Memiliki opsi multiple claims, karakter proteksi polis Perlindungan Hybrid memiliki susunan fitur sebagai berikut:
- Fitur Included: Seluler untuk Klaim, Hotline 24 Jam, Emergency Roadside Assistance (ERA), Pencurian oleh Pengemudi.
- Fitur Opsional: Tanggung Jawab Hukum untuk Pihak Ketiga, Terorisme-Sabotase, Tanggung Jawab Hukum untuk Penumpang, Kecelakaan Diri untuk Pengendara, Gempa Bumi-Tsunami, Kecelakaan Diri untuk Penumpang, Banjir-Badai, Barang Milik Pribadi, Huru-Hara.

Bisakah Asuransi Mobil Anda Dibatalkan Lantaran Intensitas Klaim?
Status klaim asuransi memang seksi dan menarik manakala pelanggan dihadapkan dengan faktor risiko. Namun, tetap saja pelanggan wajib memperhatikan intensitasnya. Meski tidak berpengaruh atas dianulirnya polis pada tahun berjalan, klaim tetap menjadi pisau bermata dua seperti sudah disebutkan di atas. Intensitas klaim bisa menjadi resistensi atau penolakan manakala akan mengajukan perpanjangan polis di tahun berikutnya.
Mengelola Jenis Klaim Asuransi Mobil : Tip dan Saran

Status klaim memang harus dikelola secara baik agar pelanggan terhindar dari status penilaian minor. Untuk itu, klaim asuransi mobil perlu menjalankan beberapa trik. Mengacu regulasi insureka!, proses klaim insurance harus dijalankan sebelum 5 hari kalender usai risiko membelit. Jika dijalankan sesudah itu, maka klaim akan ditolak. Proses klaim yang dilakukan juga harus memperhatikan regulasi polisnya. Artinya, pelanggan memahami isu yang bisa diklaimkan dan pengecualiannya.
Lebih lanjut, agar proses #KlaimnyaLancarBanget maka ada beberapa tips tambahan yang wajib dijalankan oleh pelanggan. Adapun tips dan saran implementasi cara klaim asuransi mobil adalah:
- Kelengkapan dokumen yang diserahkan menurut jenis klaim yang diajukannya.
- Polis insurance hendaknya dalam status aktif. Polis tidak berada pada masa tenggat, apalagi kadaluarsa.
- Pelanggan melakukan pelaporan atas penambahan aksesoris pada unit mobil.
- Pengemudi yang menjalankan unit mobilnya tidak terbelit pelanggaran hukum.
- Kerusakan pada mobil bukan hasil rekayasa atau manipulasi yang direncanakan.
- Belitan risiko tersebut muncul dalam wilayah hukum perusahaan insurance tersebut.
Proses Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Berganda

Proses pengajuan klaim hendaknya dilakukan secara cepat. Terlepas dari biaya klaim asuransi mobil, klaim dilakukan sebelum 5 hari kalender pasca belitan risiko. Prosesnya bisa dijalankan online melalui aplikasi atau website insureka!. Pelanggan juga bisa menghubungi Customer Service insureka! melalui nomor telepon WhatsApp, Telepon Kantor, atau video call via Live Web Call. Dokumen persyaratan klaim yang disiapkan dan diunggah secara daring diantaranya:
- Foto KTP, STNK, dan SIM.
- Foto Kerusakan bagian Mobil dan Kronologi Kejadiannya.

Pelanggan juga harus memperhatikan faktor biaya klaim asuransi mobil yang familiar disebut Deductible atau Own Risk (OR). Besarannya bervariasi. Untuk klaim Comprehensive (All Risk) dikenai OR sekitar Rp300 Ribu per Kejadian. Adapun OR sebesar 5% per Kejadian dari nilai pertanggungan wajib dibayarkan pelanggan manakala mengajukan klaim Total Loss Only (TLO). Adapun alur klaim yang bisa dijalankan oleh pelanggan adalah sebagai berikut:
- Pelaporan belitan insiden risiko oleh pelanggan.
- Pengajuan jenis klaim asuransi secara online melalui aplikasi insureka!.
- Menyiapkan dan mengunggah dokumen persyaratan klaimnya.
- Penyiapan bukti risiko dalam bentuk foto atau video kerusakan mobil.
- Memahami kebijakan polis insurance.
- Memahami dan mengikuti prosedur klaimnya.

Apa yang Dipertimbangkan Penanggung Saat Anda Memiliki Multiple Claims
Intensitas klaim memang akan menjadi catatan tersendiri bagi perusahaan insurance. Terlepas biaya klaim asuransi mobil, jika nilai klaimnya maksimal maka vonis minor bisa diberikan perusahaan insurance. Pelanggan tersebut tidak akan diberi persetujuan untuk perpanjangan polis pada periode tahun berikutnya. Jika vonis ini diberikan, maka pelanggan akan menderita kerugian. Artinya, pelanggan akan menanggung beban kerugian pembiayaan 100% manakala risiko datang membelit.

Kesimpulan
Klaim asuransi mobil menjadi jaminan finansial yang meringankan pembiayaan risiko pelanggan. Sebab, biaya klaim asuransi mobil dibagi antara pelanggan dengan perusahaan insurance secara proporsional. Acuannya tetap regulasi polis insurance-nya. Meski demikian, pelanggan harus bersikap bijaksana. Sebab, intensitas klaim asuransi (apalagi disertai dengan jumlah nominal tinggi) bisa memberikan impact negatif. Pengajuan perpanjangan polis pada tahun berikutnya bisa ditolak jika pelanggan memiliki intensitas klaim yang tinggi.

FAQ
Apakah jenis klaim asuransi mobil akan mempengaruhi bonus?
Pelanggan yang tidak mengajukan klaim asuransi sepanjang periode waktu sebelumnya akan mendapatkan reward dalam bentuk No Claim Bonus.
Bagaimana cara mengelola mutliple claims secara efisien?
Intensitas klaim asuransi mobil memang menjadi dilema, terutama terkait dari potensi vonis saat perpanjangan polis di periode tahun berikutnya. Di luar dari kelengkapan syarat klaim asuransi mobil, pelanggan harus berkendara secara santun. Menjalankan semua aturan tertib berlalu lintas. Harapannya, tentu memperkecil terjadinya faktor risiko.
Apakah semua jenis klaim diperlakukan sama oleh pihak asuransi?
Klaim asuransi hakikatnya didasarkan atas jenis polisnya. Hal ini terkait dengan kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratannya. Meski demikian, regulasi umum yang berlaku relatif sama mulai dari tata waktu pelaporan dan pengajuan klaimnya hingga pembiayaannya (Own Risk).